BEKASI TIMUR – Gelombang perpindahan penduduk menuju Kota Bekasi usai Idulfitri kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan. Fenomena ini pun menjadi sorotan serius berbagai elemen, termasuk jajaran legislatif setempat. Ahmadi, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, menilai bahwa lonjakan urbanisasi tersebut merupakan hal yang lumrah, namun mengingatkan pentingnya kewaspadaan agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.
Politikus yang akrab disapa Madong ini menjelaskan bahwa mobilitas masyarakat dalam mencari penghidupan yang lebih baik merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika sosial. Ia bahkan menyinggung bahwa dalam ajaran agama, berpindah tempat untuk mencari rezeki adalah sesuatu yang dianjurkan.
“Secara prinsip, ini hal yang sah-sah saja. Dalam ajaran agama pun, hijrah untuk mencari rezeki itu dianjurkan,” ujar Madong di sela-sela kegiatannya, Rabu (25/3/2026).
Madong mengakui bahwa Kota Bekasi memiliki daya tarik tersendiri sebagai daerah tujuan utama para pendatang. Letak geografisnya yang strategis dan potensi ekonomi yang dinilai menjanjikan menjadi faktor utama yang membuat kota ini terus dibanjiri peminat.
Meski demikian, legislator tersebut memberikan catatan kritis. Ia menekankan bahwa para pendatang hendaknya tidak datang tanpa bekal persiapan yang memadai. Menurutnya, kesiapan ekonomi serta keberadaan jaringan sosial menjadi krusial. Tanpa keduanya, arus perpindahan justru berisiko menimbulkan masalah sosial yang kompleks.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan penyerapan tenaga kerja di Kota Bekasi. Hingga saat ini, lapangan pekerjaan yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh pencari kerja lokal, apalagi ditambah dengan kedatangan penduduk baru.
“Pemerintah daerah pun saat ini masih memiliki tantangan besar karena belum bisa menampung seluruh pencari kerja yang ada. Ini yang harus jadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Dengan bertambahnya jumlah pendatang, Madong menilai beban sosial-ekonomi di kota ini berpotensi menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah antisipatif guna mencegah munculnya dampak negatif di masa mendatang. (war/ads)











