BEKASI TIMUR – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga 23 Juli 2026 telah mencapai 49,21 persen atau menembus hampir 2 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, M. Solikhin, usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).
“Sampai tanggal 23 ini posisi kita sudah di 49,21 persen,” ujar Solikhin kepada awak media.
Menurutnya, capaian tersebut ditopang oleh meningkatnya penerimaan dari sejumlah sektor pajak daerah yang menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Beberapa sektor dengan realisasi tertinggi di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 52,64 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman 60,86 persen, pajak air tanah 81,69 persen, serta pajak perhotelan 53,68 persen.
Untuk terus meningkatkan PAD, Bapenda menjalankan berbagai strategi intensifikasi. Salah satunya melalui pemanfaatan tapping agent dan tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak secara elektronik, sekaligus menggali potensi wajib pajak baru di lapangan. Selain itu, petugas checker juga diterjunkan guna memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dari sisi regulasi, Bapenda juga terus melakukan penyempurnaan Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota sebagai upaya memperkuat sistem dan mekanisme pemungutan pajak daerah.
Dengan tren penerimaan yang terus meningkat setiap bulan, Solikhin optimistis target PAD Kota Bekasi tahun 2026 dapat mencapai bahkan melampaui 90 persen hingga akhir tahun.
“Kami terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Data yang kami sampaikan ini real time dan terus bergerak setiap hari,” tegasnya. (@nt)








