Dr. Tarbarita Simorangkir Tekankan Validasi Data dan Akurasi Pengukuran di 15 Kelurahan
BEKASI TIMUR – Kantor Pertanahan Kota Bekasi mengambil sumpah Panitia dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun 2026, Selasa (21/7/2026).
Pengambilan sumpah dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H., C.Med, di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tarbarita menekankan pentingnya sinergi dan kejelasan peran seluruh unsur yang terlibat.
Ia menyebut Camat dan Lurah sebagai garda terdepan. Tugasnya menjadi jembatan penggerak partisipasi masyarakat, melakukan sosialisasi, menyediakan data awal pertanahan, serta mengawal validasi subjek dan objek di tingkat kelurahan.
“Peran Bapak/Ibu Camat dan Lurah sangat vital agar proses pengumpulan data berjalan lancar dan minim sengketa,” ujarnya.
Kepada Ketua Tim Ajudikasi Tim 1 dan Tim 2, Tarbarita menginstruksikan agar memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh tahapan teknis di lapangan secara cermat dan akuntabel.
Sementara untuk Satgas Fisik diminta melaksanakan pengukuran bidang tanah secara teliti dan sesuai standar teknis pertanahan. Satgas Yuridis bertugas meneliti, memeriksa, dan memvalidasi alas hak serta dokumen yuridis warga dengan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

15 Lurah dan Sejumlah Tim PTSL BPN Kota Bekasi, saat melakukan pengambilan sumpah
Sasar 15 Kelurahan di 6 Kecamatan
Program PTSL 2026 di Kota Bekasi menyasar 15 kelurahan di 6 kecamatan, yakni Pondok Gede, Jatisampurna, Medan Satria, Bekasi Utara, Jati Asih, dan Pondok Melati.
Kelurahan yang masuk target di antaranya Jatimakmur, Jatikarya, Jatiraden, Jatiranggon, Kalibaru, Medansatria, Pejuang, Harapan Mulya, Margamulya, Jatirasa, Jatimekar, Jatiluhur, Jati Kramat, Jatisari, dan Jatirahayu.
Tarbarita menegaskan, keberhasilan PTSL sebagai program strategis nasional hanya dapat tercapai dengan koordinasi intensif dan integritas tinggi seluruh lini, mulai dari Kantor Pertanahan, Tim Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, hingga dukungan Camat dan Lurah.
“Kepada seluruh Panitia dan Satuan Tugas yang baru saja disumpah, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kota Bekasi,” tegasnya. (¥ud)








