TAMBUN UTARA – Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang juga warga Tambun Utara, HK Damin Sada, menyatakan penolakan keras terhadap rencana alih fungsi Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Utara menjadi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sriamur.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Jajaka Nusantara itu mengungkapkan bahwa gedung KUA Kecamatan Tambun Utara dikabarkan akan dirobohkan dan selanjutnya dibangun menjadi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sriamur.
“Saya menolak keras kalau kantor KUA diubah menjadi kantor Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya kepada awak media, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, saat ini gedung KUA tersebut telah dikosongkan dan para pegawainya dipindahkan ke lokasi lain. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti di mana kantor KUA Kecamatan Tambun Utara beroperasi saat ini.
“Gedung ini sudah dikosongkan, pegawai sudah diungsikan. Bahkan keberadaan KUA saya tidak tahu di mana. Yang saya dengar sekarang ngontrak di perumahan,” ujarnya.
Damin berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Agama Republik Indonesia, dapat mengusut persoalan tersebut dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kementerian Agama untuk mengusut masalah ini,” katanya.
Ia menilai keberadaan kantor KUA memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk urusan administrasi pernikahan dan layanan keagamaan lainnya. Karena itu, ia meminta agar fungsi gedung tersebut tetap dipertahankan sebagai kantor KUA.
“Masyarakat Tambun Utara menolak jika kantor KUA diubah menjadi kantor Koperasi Desa Merah Putih, karena kantor KUA ini sangat diperlukan oleh warga,” tandasnya. (@nt)








