Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Hari Guru Nasional Wali Kota Bekasi Ukir Sejarah Baru, Status 100+ Guru Honorer Naik Kelas

badge-check

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Perbesar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

BEKASI SELATAN – Dalam momen peringatan Hari Guru Nasional, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadirkan sebuah terobosan kebijakan. Lebih dari seratus guru honorer di kota ini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi paruh waktu.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi konkret terhadap pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi muda Bekasi, sekaligus menjawab tantangan peningkatan kesejahteraan para pendidik yang selama ini mengabdi di garis depan dengan sumber daya terbatas.

“Kebijakan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk memihak pada perjuangan bapak dan ibu guru. Mereka telah membuktikan dedikasi tanpa memedulikan status. Kini, giliran kami memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang setimpal,” tegas Tri Adhianto, Selasa (25/11/2025).

Ia menekankan bahwa manfaat dari pengangkatan status ini tidak hanya terbatas pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mencakup pemberian akses jaminan sosial serta berbagai hak lain yang mendukung peningkatan profesionalisme para pendidik.

“Dengan menjadi PPPK paruh waktu, para guru mendapatkan landasan yang lebih kuat untuk berkembang dan pada akhirnya mampu menghadirkan proses belajar-mengajar yang lebih optimal bagi siswa,” imbuhnya.

Keberhasilan program pengangkatan guru PPPK paruh waktu ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta dukungan akademis dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU berperan aktif dengan menyusun kajian komprehensif mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi pijakan ilmiah bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.

Kedua instansi, Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi, menyatakan kesiapan penuh untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan lancar dan efektif. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi secara bertahap. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejar PAD, Bapenda Kota Bekasi Tertibkan Reklame Tak Berizin

25 Sep 2026 - 17:54 WIB

Kejar PAD, Bapenda Kota Bekasi Tertibkan Reklame Tak Berizin

Dugaan Skandal Korupsi Proyek BPKP di Jatisampurna, Vendor Ungkap Hal Ini

25 Sep 2026 - 16:43 WIB

Dugaan Skandal Korupsi Proyek BPKP di Jatisampurna, Vendor Ungkap Hal Ini

Perkuat Iman di Tengah Tugas, Polsek Jatisampurna Rutin Gelar Yasinan dan Baca Al-Kahfi Tiap Malam Jumat

25 Sep 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Iman di Tengah Tugas, Polsek Jatisampurna Rutin Gelar Yasinan dan Baca Al-Kahfi Tiap Malam Jumat

Tolak Jalan Lingkungan Dipakai Akses Cluster, Warga Perumahan Pemda Jatiasih Mengadu ke DPRD

24 Sep 2026 - 12:46 WIB

Tolak Jalan Lingkungan Dipakai Akses Cluster, Warga Perumahan Pemda Jatiasih Mengadu ke DPRD

Gandeng Honda, Kecamatan Jatisampurna Gelar 50 Kuota Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk Warga

24 Sep 2026 - 10:55 WIB

Gandeng Honda, Kecamatan Jatisampurna Gelar 50 Kuota Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk Warga
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!