Menu

Mode Gelap
Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong Sederhana Tapi Berkesan, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan Tetap Haru Tanpa Kemewahan

Bekasi Kota

Hari Guru Nasional Wali Kota Bekasi Ukir Sejarah Baru, Status 100+ Guru Honorer Naik Kelas

badge-check


					Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Perbesar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

BEKASI SELATAN – Dalam momen peringatan Hari Guru Nasional, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadirkan sebuah terobosan kebijakan. Lebih dari seratus guru honorer di kota ini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi paruh waktu.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi konkret terhadap pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi muda Bekasi, sekaligus menjawab tantangan peningkatan kesejahteraan para pendidik yang selama ini mengabdi di garis depan dengan sumber daya terbatas.

“Kebijakan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk memihak pada perjuangan bapak dan ibu guru. Mereka telah membuktikan dedikasi tanpa memedulikan status. Kini, giliran kami memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang setimpal,” tegas Tri Adhianto, Selasa (25/11/2025).

Ia menekankan bahwa manfaat dari pengangkatan status ini tidak hanya terbatas pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mencakup pemberian akses jaminan sosial serta berbagai hak lain yang mendukung peningkatan profesionalisme para pendidik.

“Dengan menjadi PPPK paruh waktu, para guru mendapatkan landasan yang lebih kuat untuk berkembang dan pada akhirnya mampu menghadirkan proses belajar-mengajar yang lebih optimal bagi siswa,” imbuhnya.

Keberhasilan program pengangkatan guru PPPK paruh waktu ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta dukungan akademis dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU berperan aktif dengan menyusun kajian komprehensif mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi pijakan ilmiah bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.

Kedua instansi, Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi, menyatakan kesiapan penuh untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan lancar dan efektif. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi secara bertahap. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu

30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban

28 Mei 2026 - 18:01 WIB

Anggota DKM Al Khairat DPRD Kota Bekasi saat melakukan kegiatan penyembelihan kurban

Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga

28 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua dan Sekretaris DPD saat kegiatan pemotongan kurban

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong

26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gerai ATM BJB DPRD Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota