Menu

Mode Gelap
PT Mitra Patriot Laporkan Dugaan Provokasi Penolakan Penataan Pasar Baru ke Polisi Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi Di Tengah WFH Lurah Jatisampurna Turun Langsung Potong Rumput di Jalan Raya Kranggan Wawali Harris Bobihoe Temui Anak Sayuti Melik, Sampaikan Undangan Kehormatan dari Presiden Prabowo Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Ramah Disabilitas Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

Bekasi Kota

Hari Guru Nasional Wali Kota Bekasi Ukir Sejarah Baru, Status 100+ Guru Honorer Naik Kelas

badge-check


					Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Perbesar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

BEKASI SELATAN – Dalam momen peringatan Hari Guru Nasional, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadirkan sebuah terobosan kebijakan. Lebih dari seratus guru honorer di kota ini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi paruh waktu.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi konkret terhadap pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi muda Bekasi, sekaligus menjawab tantangan peningkatan kesejahteraan para pendidik yang selama ini mengabdi di garis depan dengan sumber daya terbatas.

“Kebijakan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk memihak pada perjuangan bapak dan ibu guru. Mereka telah membuktikan dedikasi tanpa memedulikan status. Kini, giliran kami memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang setimpal,” tegas Tri Adhianto, Selasa (25/11/2025).

Ia menekankan bahwa manfaat dari pengangkatan status ini tidak hanya terbatas pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mencakup pemberian akses jaminan sosial serta berbagai hak lain yang mendukung peningkatan profesionalisme para pendidik.

“Dengan menjadi PPPK paruh waktu, para guru mendapatkan landasan yang lebih kuat untuk berkembang dan pada akhirnya mampu menghadirkan proses belajar-mengajar yang lebih optimal bagi siswa,” imbuhnya.

Keberhasilan program pengangkatan guru PPPK paruh waktu ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta dukungan akademis dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU berperan aktif dengan menyusun kajian komprehensif mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi pijakan ilmiah bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.

Kedua instansi, Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi, menyatakan kesiapan penuh untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan lancar dan efektif. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi secara bertahap. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Mitra Patriot Laporkan Dugaan Provokasi Penolakan Penataan Pasar Baru ke Polisi

7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Dirut PT.MP

Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi

7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Di Tengah WFH Lurah Jatisampurna Turun Langsung Potong Rumput di Jalan Raya Kranggan

7 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Wawali Harris Bobihoe Temui Anak Sayuti Melik, Sampaikan Undangan Kehormatan dari Presiden Prabowo

7 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Ramah Disabilitas

6 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!