Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi Di Tengah WFH Lurah Jatisampurna Turun Langsung Potong Rumput di Jalan Raya Kranggan Wawali Harris Bobihoe Temui Anak Sayuti Melik, Sampaikan Undangan Kehormatan dari Presiden Prabowo Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Ramah Disabilitas Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

Nasional

Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu

badge-check


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

NASIONAL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu dan kompetensi para pendidik di tanah air. Langkah konkret yang diambil adalah dengan menyediakan 150.000 beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma IV (D4) atau Sarjana Strata Satu (S1).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat ditemui di Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (30/5/2026), menegaskan bahwa penguatan kapasitas guru atau infrastruktur pedagogis menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang unggul dan berkualitas ke depan.

“Bagi guru-guru yang belum memiliki kualifikasi D4 dan S1, kami sediakan beasiswa dengan skema rekognisi pembelajaran lampau,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menjelaskan, setiap guru penerima manfaat program ini akan mendapatkan bantuan dana dari Kemendikdasmen sebesar Rp3 juta per semester. Target penyelesaian studi untuk jenjang S1 maupun D4 ditetapkan maksimal dalam empat semester.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 bagi guru di semua jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

“Masih ada sekitar 200 ribu guru di Indonesia yang belum mencapai jenjang pendidikan D4 maupun S1. Kami tidak ingin berkutat pada masa lalu, maka tahun ini kami siapkan beasiswa,” tegas Abdul Mu’ti.

Ia juga menambahkan, guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 dapat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional, yang merupakan salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi.

Selain beasiswa, Kemendikdasmen juga menyelenggarakan beragam pelatihan bagi guru dengan memanfaatkan anggaran APBN serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Materi pelatihan mencakup pembelajaran mendalam, pemrograman (coding), dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Kami juga memiliki pelatihan untuk kepala sekolah, pelatihan bahasa Inggris, dan berbagai program prioritas lainnya demi kemajuan sektor pendidikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan revitalisasi tidak lagi hanya berfokus pada perbaikan fisik sekolah. Program tersebut diperluas pemanfaatannya untuk pembangunan pagar sekolah, penyediaan sarana air bersih, pembangunan atau renovasi rumah guru khusus di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta pembangunan rumah ibadah yang menyatu dengan lingkungan satuan pendidikan.

“Semua itu bentuk penyesuaian sarana pendukung sesuai kebutuhan sekolah. Tujuannya agar guru-guru di daerah dengan kondisi geografis sulit dijangkau tidak perlu bolak-balik, karena sudah tersedia rumah dinas,” pungkas Abdul Mu’ti. (war/ant)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi

7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Di Tengah WFH Lurah Jatisampurna Turun Langsung Potong Rumput di Jalan Raya Kranggan

7 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Wawali Harris Bobihoe Temui Anak Sayuti Melik, Sampaikan Undangan Kehormatan dari Presiden Prabowo

7 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Ramah Disabilitas

6 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!