Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Gelombang PHK Meningkat Tajam, Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat

badge-check

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Perbesar

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri Tanah Air.

“Kenaikan angka PHK adalah masalah serius yang tidak bisa diabaikan. Dampaknya tidak hanya pada perekonomian, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah harus segera hadir dengan solusi efektif,” tegas Arzeti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang semester pertama 2025, tercatat 42.385 pekerja terkena PHK. Angka ini melonjak 32% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pemerintah harus segera bertindak sebelum situasi semakin buruk. Dengan kebijakan yang tepat, gelombang PHK bisa dikendalikan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Arzeti menyarankan beberapa langkah strategis, seperti pemberian insentif fiskal bagi industri padat karya dan pengembangan sektor unggulan seperti teknologi, pariwisata, serta ekonomi digital. Selain itu, ia mendorong peningkatan belanja negara di bidang infrastruktur dan UMKM untuk membuka lapangan kerja baru.

“Stimulus fiskal yang lebih besar diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Satgas PHK yang dibentuk pemerintah. Menurutnya, satgas ini harus lebih proaktif dalam memetakan risiko PHK dan memberikan solusi preventif.

“Satgas PHK harus bergerak cepat, tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah PHK massal di sektor-sektor rawan,” ujarnya.

Arzeti menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat vital untuk mengatasi krisis ketenagakerjaan ini. “Kita tidak boleh lamban. Jika tidak segera diantisipasi, dampaknya bisa berkepanjangan,” pungkasnya. (ssb/aha)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dilarang Bakar Sampah di Jatisampurna! Camat Ingatkan Sanksi 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

23 Sep 2026 - 06:43 WIB

Dilarang Bakar Sampah di Jatisampurna! Camat Ingatkan Sanksi 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Adhika Dirgantara Minta Dishub Konsisten Tertibkan Parkir Liar

22 Sep 2026 - 15:13 WIB

Adhika Dirgantara Minta Dishub Konsisten Tertibkan Parkir Liar

Ahli Waris: Akhirnya Bertemu Pimpinan Tepat di BPN Bekasi

22 Sep 2026 - 12:34 WIB

Ahli Waris: Akhirnya Bertemu Pimpinan Tepat di BPN Bekasi

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Bawa 4 Koper Barang Bukti

22 Sep 2026 - 11:03 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Bawa 4 Koper Barang Bukti

Catat! Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Selasa 22 September 2026 di 2 Lokasi

22 Sep 2026 - 10:36 WIB

Catat! Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Selasa 22 September 2026 di 2 Lokasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!