Menu

Otomatis
Breaking News

Politik

DPRD Soroti Efektivitas Polder di Bekasi, Desak Evaluasi dan Transparansi Proyek

badge-check

Anggota DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah.

BEKASI TIMUR – Kinerja infrastruktur pengendali banjir berupa polder di Kota Bekasi dinilai belum optimal. Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi II, yang menilai kapasitas sejumlah polder belum mampu mengantisipasi lonjakan debit air saat musim hujan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pembangunan polder. Menurut dia, kajian teknis harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ahli di bidang tata air.

“Ini memang perlu menjadi evaluasi. Kajian harus benar-benar dilakukan oleh ahli tata air, sehingga dalam proses pembentukan polder dilakukan secara komprehensif,” kata Saifuddaulah, Selasa (24/3/2026).

Ia menambahkan, perencanaan pembangunan polder seharusnya dikomunikasikan sejak awal kepada DPRD. Hal itu penting agar fungsi pengawasan berjalan optimal serta tercipta sinkronisasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Memang ranahnya di eksekutif, tetapi dalam fungsi pengawasan DPRD harus dilibatkan supaya ada sinkronisasi. Dengan begitu, jika ada kekeliruan, prosesnya sudah melibatkan dewan sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti aspek pelaksanaan proyek, termasuk kualifikasi pihak ketiga yang terlibat. Saifuddaulah menekankan pentingnya kejelasan standar klasifikasi serta spesifikasi teknis dalam setiap proyek polder.

“Harus ada klasifikasi yang jelas dan standar pelaksanaan yang terukur. Saat SPK diterbitkan, spesifikasi teknisnya juga harus transparan dan diketahui oleh DPRD,” katanya.

Ia juga mengkritisi minimnya transparansi di lapangan. Menurut dia, masih banyak proyek yang tidak dilengkapi papan informasi terkait anggaran dan detail pekerjaan.

“Sering kali di lapangan tidak ada papan informasi proyek. Padahal itu bentuk transparansi. Harusnya dicantumkan dalam surat penunjukan pekerjaan kepada pihak ketiga,” ucapnya. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

21 Sep 2026 - 14:10 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

Silaturahmi ke Jokowi, Arus Bawah Gajah Bekasi Siap Perkuat Barisan

28 Agu 2026 - 20:06 WIB

Silaturahmi ke Jokowi, Arus Bawah Gajah Bekasi Siap Perkuat Barisan

Komisi III Usulkan Perwal Khusus, OPD Diminta Bantu Bapenda Genjot Pendapatan Daerah

22 Jun 2026 - 15:01 WIB

Komisi III Usulkan Perwal Khusus, OPD Diminta Bantu Bapenda Genjot Pendapatan Daerah

Bekasi Soekarno Festival Gaungkan Semangat Bung Karno kepada Generasi Muda

20 Jun 2026 - 17:04 WIB

Bekasi Soekarno Festival Gaungkan Semangat Bung Karno kepada Generasi Muda

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

15 Jun 2026 - 17:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!