Menu

Otomatis
Breaking News

Politik

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemetaan Daerah Asal Pendatang Baru

badge-check

DPRD Kota Bekasi minta Pemkot lakukan pemetaan daerah asal pendatang baru. Perbesar

DPRD Kota Bekasi minta Pemkot lakukan pemetaan daerah asal pendatang baru.

BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pemetaan komprehensif terhadap daerah asal pendatang baru. Langkah ini dianggap penting sebagai dasar penyusunan kebijakan urbanisasi yang berkelanjutan dan berbasis data.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, mengatakan pemetaan ini dapat menjadi langkah awal koordinasi antar-pemerintah daerah. Dengan data yang akurat, Pemkot Bekasi dapat merancang program pengembangan pusat produksi di daerah asal pendatang, terutama untuk komoditas yang dibutuhkan di pasar lokal Bekasi.

“Sinergi lintas daerah ini bisa menghasilkan solusi dua arah. Misalnya, jika banyak pendatang berasal dari daerah sentra pertanian seperti penghasil beras, maka bisa dibangun pusat produksi baru di daerah tersebut yang menyerap tenaga kerja lokal,” kata Yenny, Senin (30/3/2026).

Menurut Yenny, skema kerja sama ini tidak hanya membantu Kota Bekasi mendapatkan pasokan komoditas dengan harga kompetitif, tetapi juga menekan laju urbanisasi dengan membuka lapangan kerja di daerah asal pendatang.

“Dengan cara ini, Kota Bekasi tetap mendapatkan pasokan kebutuhan pokok, sementara daerah asal pendatang dapat memastikan warganya memiliki pekerjaan sehingga tidak perlu pindah ke kota,” ujarnya.

Selain kebijakan makro, DPRD juga mengingatkan calon pendatang untuk memiliki persiapan matang sebelum pindah ke Bekasi. Hal ini mencakup kepastian tempat tinggal dan pekerjaan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan.

“Pendatang baru harus memiliki rencana yang jelas, apakah akan menjadi penduduk tetap atau hanya sementara. Jika akan bekerja, pastikan sudah ada kepastian tempat kerja,” tegas Yenny.

Mekanisme pengawasan di tingkat lingkungan juga menjadi sorotan. Setiap pendatang diwajibkan melapor kepada pengurus RT dan RW setempat sebagai langkah pendataan awal yang akurat.

“Saya mengimbau pendatang baru untuk melapor kepada RT dan RW, sehingga keberadaan mereka benar-benar tercatat oleh lingkungan,” pungkas Yenny. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

21 Sep 2026 - 14:10 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

Silaturahmi ke Jokowi, Arus Bawah Gajah Bekasi Siap Perkuat Barisan

28 Agu 2026 - 20:06 WIB

Silaturahmi ke Jokowi, Arus Bawah Gajah Bekasi Siap Perkuat Barisan

Komisi III Usulkan Perwal Khusus, OPD Diminta Bantu Bapenda Genjot Pendapatan Daerah

22 Jun 2026 - 15:01 WIB

Komisi III Usulkan Perwal Khusus, OPD Diminta Bantu Bapenda Genjot Pendapatan Daerah

Bekasi Soekarno Festival Gaungkan Semangat Bung Karno kepada Generasi Muda

20 Jun 2026 - 17:04 WIB

Bekasi Soekarno Festival Gaungkan Semangat Bung Karno kepada Generasi Muda

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

15 Jun 2026 - 17:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!