Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Diduga Ada Pungutan Psikotes Rp200 Ribu dan Sumbangan Rp100 Ribu SMAN 18 Kota Bekasi Dilaporkan ke KCD

badge-check

Diduga Ada Pungutan Psikotes Rp200 Ribu dan Sumbangan Rp100 Ribu SMAN 18 Kota Bekasi Dilaporkan ke KCD Perbesar

BEKASI TIMUR – Polemik dugaan pungutan di SMAN 18 Kota Bekasi mencuat ke publik setelah seorang orangtua siswa mengadukan persoalan tersebut. Aduan disampaikan melalui DM Instagram @moodpendidikan.co dan dilanjutkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat melalui layanan WhatsApp resmi.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelaksanaan psikotes siswa baru dan wacana sumbangan bulanan di sekolah negeri.

Diminta Bayar Rp200 Ribu Setelah Psikotes
Dalam aduannya, orangtua tersebut mengaku anaknya mengikuti psikotes saat awal masuk SMAN 18 Kota Bekasi.

Awalnya tidak ada informasi terkait biaya. Namun setelah pelaksanaan tes, siswa disebut diminta membayar Rp200 ribu per siswa.

“Awalnya tidak ada bayaran, namun setelah anak mengikuti tes, diminta 200 ribu/siswa,” tulis orangtua dalam pesan pengaduannya.

Selain itu, orangtua juga mempertanyakan adanya pembahasan sumbangan sebesar Rp100 ribu per bulan.

Orangtua tersebut sempat menanyakan penggunaan dana kepada komite sekolah. Dalam penjelasan yang diterima, dana disebut akan digunakan untuk membangun jembatan antar-gedung dan membayar guru ekstrakurikuler.

Namun orangtua mempertanyakan skema tersebut ketika kemudian disebut sebagai “sumbangan sukarela”.

Ada Surat Pernyataan dan Rekening Komite
Aduan tersebut dilengkapi dokumen berjudul “Surat Pernyataan Dukungan terhadap Hasil Musyawarah Orang Tua Siswa dengan Komite SMAN 18 Bekasi Tahun Pelajaran 2026/2027.”

Dalam surat itu tercantum pernyataan kesediaan orangtua memberikan sumbangan secara sukarela, tanpa tekanan dan sesuai kemampuan. Terdapat pula kolom nominal sumbangan yang harus diisi. Dokumen itu juga mencantumkan rekening Komite SMAN 18 Kota Bekasi sebagai mekanisme penyaluran dana.

KCD: Sekolah Negeri Dilarang Pungutan Apapun
Menanggapi laporan tersebut, pihak KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menyatakan laporan akan diproses dan meminta pelapor mengirimkan surat pengaduan resmi.

Dalam respons awalnya, pihak layanan KCD menegaskan:
“Sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Bahkan sumbangan yang bersifat sukarela pun tidak diperbolehkan untuk dipaksakan atau ditagih secara berkala.”

KCD juga meminta agar laporan disampaikan secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti secara administratif.

Dengan adanya laporan ini, dugaan biaya psikotes Rp200 ribu serta wacana sumbangan Rp100 ribu per bulan di SMAN 18 Kota Bekasi kini telah masuk ke kanal pengaduan resmi.

Pertanyaan publik pun mengarah pada kejelasan: jika disebut “sukarela”, apakah orangtua benar-benar bebas tidak memberikan tanpa adanya tekanan maupun penagihan berkala?

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 18 Kota Bekasi dan Komite Sekolah belum memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar pelaksanaan psikotes, mekanisme penetapan biaya Rp200 ribu, serta tujuan dan mekanisme sumbangan yang tercantum dalam dokumen tersebut. (¥ud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pokir 2027 Tak Jelas, Agus Rohadi: Untuk Apa Kami Reses?

10 Sep 2026 - 14:29 WIB

Pokir 2027 Tak Jelas, Agus Rohadi: Untuk Apa Kami Reses?

KUA-PPAS 2027 Disepakati DPRD-Pemkot Bekasi, Pendapatan Daerah Turun 3,14 Persen

10 Sep 2026 - 13:27 WIB

KUA-PPAS 2027 Disepakati DPRD-Pemkot Bekasi, Pendapatan Daerah Turun 3,14 Persen

Dijanjikan Jadi ‘Kado’ KDM untuk Kota Bekasi, Achmad Rivai Pertanyakan Nasib Revitalisasi Lapangan Mini Pondok Gede

10 Sep 2026 - 13:10 WIB

Dijanjikan Jadi ‘Kado’ KDM untuk Kota Bekasi, Achmad Rivai Pertanyakan Nasib Revitalisasi Lapangan Mini Pondok Gede

Minim PJU, TPU Jatisari Jatiasih Gelap Gulita di Malam Hari Warga Minta Penambahan Segera

10 Sep 2026 - 11:01 WIB

Minim PJU, TPU Jatisari Jatiasih Gelap Gulita di Malam Hari Warga Minta Penambahan Segera

Disambangi Ketua Pengadilan, Sardi Efendi Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

9 Sep 2026 - 14:47 WIB

Disambangi Ketua Pengadilan, Sardi Efendi Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!