BEKASI TIMUR – Rencana penerapan work from home (WFH) yang digaungkan Pemerintah Pusat mendapat angin segar di Kota Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi disebut mendapatkan dukungan penuh dari DPRD. Meski demikian, para wakil rakyat mengingatkan agar kebijakan ini tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menilai langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mengusulkan mekanisme kerja dari rumah ini sejalan dengan arahan dari tingkat nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut relevan dalam merespons dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi sektor energi.
“Dalam konteks nasional, ada dorongan untuk melakukan efisiensi energi. Oleh karena itu, saya mengapresiasi langkah ini,” ujar Samuel dalam pernyataannya pada Rabu (25/3/2026).
Samuel juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama menjalankan WFH. Ia menekankan perlunya sistem pemantauan berbasis digital, seperti papan dasbor (dashboard) kerja, yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini krusial untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga saat bekerja dari rumah, sehingga kebijakan ini tidak disalahgunakan sebagai alasan untuk tidak bekerja secara maksimal.
“Harus ada kejelasan, apa yang dikerjakan oleh mereka yang WFH. Jangan sampai ini dianggap sebagai hari libur dan berujung pada ketidakefektifan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samuel menegaskan bahwa penerapan WFH tidak dapat diberlakukan menyeluruh di semua sektor. Ia menilai skema hybrid yang menggabungkan kerja dari kantor dan dari rumah merupakan opsi paling realistis. Layanan publik yang berinteraksi langsung dengan warga, menurutnya, tetap harus berjalan normal dengan kehadiran fisik para ASN di kantor.
“Tidak semuanya bisa WFH. Harus ada yang tetap bertugas di kantor, terutama untuk layanan administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Samuel mendorong Pemkot Bekasi untuk membangun sistem komunikasi publik yang terintegrasi, termasuk menyediakan saluran hotline resmi di setiap perangkat daerah. Ia menambahkan, seluruh nomor layanan harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui ke mana harus mengadu atau berkonsultasi.
Tak hanya itu, ia juga merekomendasikan agar Pemkot Bekasi mulai memperkuat layanan administrasi berbasis digital. Menurutnya, digitalisasi layanan publik merupakan solusi jangka panjang yang memastikan pelayanan tetap optimal meskipun kebijakan WFH diterapkan.
“WFH silakan dijalankan, tetapi yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat jangan sampai menurun. Itu intinya,” pungkas Samuel.(war/ads)











