JATISAMPURNA – Peristiwa amblasnya akses jalan utama Perumahan CBD Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, ke aliran Sungai Cikeas pada Jumat (30/01/26) pagi, mendapat respon cepat pemerintah setempat. Camat Jatisampurna, Nata Wirya, memastikan pihak pengembang (developer) siap bertanggung jawab penuh atas kerusakan infrastruktur tersebut.
Nata menyebut telah berkoordinasi langsung dengan manajemen perumahan sesaat setelah laporan masuk. Langkah perbaikan permanen akan segera dieksekusi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya sudah telepon pihak CBD selaku penanggung jawab. Mereka menyanggupi untuk melakukan perbaikan segera dan akan dilakukan secara mandiri oleh pihak pengembang,” tegas Nata dalam keterangannya.
Meski kerusakan cukup parah hingga memutus akses jalan penghubung ke Jalan Raya Lurah Namat, Nata memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut.
“Petugas Satpol-PP, Dishub, maupun UPTD DBMSDA sudah saya perintahkan cek lokasi untuk memastikan keamanan warga sekitar,” tambahnya.
Lalu Lintas Ditutup
Di lokasi kejadian, garis polisi telah terpasang melingkari area longsoran. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Bripka Yasir Arfaki, menjelaskan bahwa penutupan total arus lalu lintas tak terelakkan demi keselamatan pengguna jalan.
“Akses jalan ditutup sementara dari kedua arah. Kami masih menunggu tim teknis DBMSDA untuk asesmen lapangan, tapi prioritas utama sekarang adalah mencegah warga mendekat ke bibir longsoran,” ujar Yasir.
Sempadan Sungai Harus Jadi Langkah Serius Pemerintah
Longsor ini diduga kuat akibat erosi tanah dasar jalan yang tergerus debit air Sungai Cikeas yang tinggi pasca-hujan berhari-hari. Namun, faktor tata ruang juga menjadi sorotan tajam.
Kontur tanah seperti tidak padat, untungnya longsor di jalan CBD tersebut tidak jatuh ke sungai masih tertahan oleh turap sungai yang sebelumnya dibangun oleh pengembang. Artinya kepadatan dasar tanah di jalan tersebut rawan dan labil.
Pengamatan di lapangan mengungkap bahwa jarak antara badan jalan dengan bibir sungai berdekatan. Padahal, idealnya area sempadan sungai (buffer zone) memiliki jarak aman 15 hingga 20 meter untuk mencegah kejadian serupa.
“Kejadiannya pas subuh. Hujan memang terus-terusan, tanah di bawah aspal mungkin sudah kopong tergerus air sungai,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. (Yud/BS)








