BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota yang kembali menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah puluhan tahun tidak pernah ditagih.
Menurut Bambang, kebijakan ini memicu banyak keluhan dan protes dari masyarakat.
“Kami menerima banyak aspirasi warga yang merasa kaget dan terbebani. Tidak pernah ada sosialisasi, tiba-tiba muncul tagihan lama disertai diskon besar besaran. Ini membingungkan dan membebani masyarakat,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Untuk itu, Fraksi PKS mendesak Walikota untuk melaksanakan sosialisasi yang masif, terbuka, dan menyeluruh kepada masyarakat.
Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat menagih, tetapi juga wajib hadir memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada rakyat. (war)








