JATISAMPURNA – Dugaan pemotongan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Kota Bekasi tahun 2026 akhirnya mendapat penjelasan. Ketua BKM Kelurahan Jatirangga, Slamet Haryanto, menyebut pemotongan Rp500 ribu itu untuk biaya administrasi yang ditetapkan Disperkimtan.
Sebelumnya warga mempertanyakan perbedaan teknis. Bantuan dari Disperkimtan dipotong, sementara dari APBD Kelurahan tidak.
Rincian Dana Rp20 Juta Per Unit
Slamet menjelaskan, di Jatirangga ada 2 jenis program Rutilahu dari Disperkimtan. Yaitu Program SK Kumuh dan Program Reguler. Masing-masing 5 unit. Pengerjaan tetap dilakukan Disperkimtan Kota Bekasi, tapi didampingi Tim Fasilitator Lapangan atau TFL.
“Anggaran per unit Rp20 juta. Rinciannya: Rp17,5 juta untuk material, Rp2 juta subsidi upah tukang, dan Rp500 ribu untuk administrasi,” kata Slamet, Senin 10 Agustus 2026.
Menurutnya, pemotongan Rp500 ribu itu sudah disampaikan saat sosialisasi di kantor kelurahan pada Rabu 5 Agustus 2026. Dana itu untuk keperluan pelaporan, dokumen, dan laporan pertanggungjawaban.
“Upah tukang Rp2 juta itu sebenarnya kurang. Makanya kami harapkan ada swadaya dari keluarga penerima untuk menutupi kekurangan upah dan potongan Rp500 ribu tadi,” ujarnya.
Kenapa Kelurahan Tidak Dipotong?
Skema Rutilahu dari APBD Murni Kelurahan Jatirangga sebanyak 9 unit tidak ada potongan. Dana Rp20 juta cair utuh.
Slamet menyebut perbedaannya ada pada aturan teknis. “Apapun programnya yang penting tepat sasaran. Mudah-mudahan tidak ada masalah di kemudian hari,” katanya.
Data Rutilahu di Jatirangga
Berdasarkan data BKM, di Kelurahan Jatirangga masih ada 47 unit rumah tidak layak huni yang belum masuk program.
Realisasi dan rencana 2026:
– TMMD: 22 unit, sudah selesai
– SK Kumuh Disperkimtan: 5 unit, belum berjalan
– APBD Reguler Disperkimtan: 5 unit, belum berjalan
– APBD Murni Kelurahan: 9 unit
– Total 2026: 41 unit
Selain itu, Slamet menyebut ada rencana bantuan dari Kementerian PUPR melalui program BSPS sebanyak 10 unit di tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini bantuan dari Kementerian bisa masuk,” pungkasnya. (¥ud)









