BEKASI TIMUR – Polemik terkait dugaan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Unity School, terus bergulir.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi hasil rapat terkait dugaan kasus perundungan tersebut.
Dewan mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera menjalankan rekomendasi yang telah disepakati, termasuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kasus-kasus perundungan yang terjadi di Unity School.
Menurut Ahmadi, tindak lanjut terhadap hasil rapat tersebut perlu segera dilakukan agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kita mempertanyakan tindak lanjut hasil rapat dan mendesak investigasi itu,” ujar Pria yang akrab disapa Madong, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mengambil langkah lebih lanjut apabila Dinas Pendidikan tidak segera menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.
“Komisi IV bersama Dinas Pendidikan membentuk tim investigasi terkait dengan kasus-kasus perundungan di Unity School. Tapi kalau misalnya dalam waktu tiga hari tidak ada tindak lanjut dari Disdik, ya kita Komisi IV akan turun ke sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibowo, menanggapi desakan tersebut. Ia memastikan rekomendasi hasil Rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan segera diproses dan ditindaklanjuti.
“Terkait rekomendasi hasil rapat komisi IV kemarin, segera akan kami proses dan ditindaklanjuti,” kata Bowo. (@nt)









