JATISAMPURNA – Satpol PP Kecamatan Jatisampurna membongkar belasan kios Pedagang Kaki Lima liar di atas trotoar depan Ruko Kranggan Permai, Selasa (4/8/2026).
Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Aksi ini menindaklanjuti instruksi langsung Camat Jatisampurna Nata Wirya
Trotoar Dikembalikan Fungsinya
Dari pantauan di lokasi, petugas menurunkan sejumlah kios gerobak, tenda, dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Raya Kranggan.
Dalam foto yang diunggah akun @kecjatisampurna, terlihat petugas Satpol PP bersama pengangkut barang menaikkan lapak ke mobil bak terbuka. Beberapa kios berwarna oranye, tenda hijau, dan kanopi merah-biru ikut dibongkar.
Keberadaan PKL di atas trotoar dinilai merusak estetika kota. Pada malam hari, aktivitas jual beli juga membuat pengunjung memarkir kendaraan hingga menutupi setengah badan jalan.
“Keberadaan kios PKL liar di atas trotoar sangat mengganggu ketertiban umum dan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki,” tulis @kecjatisampurna.
Tindak Lanjut Intruksi Camat
Nata Wirya menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menata kawasan Kranggan Permai agar lebih tertib.
Petugas juga mengimbau PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi yang sama. Barang dagangan yang ditertibkan diamankan sebagai barang bukti.
Penertiban ini mendapat pengawalan ketat. Terlihat 1 unit mobil patroli Satpol PP dengan nomor polisi B 9039 KTA disiagakan di lokasi.
Pemerintah Kecamatan Jatisampurna berharap setelah pembongkaran, kawasan Ruko Kranggan Permai bisa lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk pengguna jalan. (¥ud)








