Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kabupaten

RSUD Kabupaten Bekasi Jamin Layanan Kesehatan Tak Terganggu di Tengah Pemangkasan APBD 2025

badge-check


					Gedung RSUD Kabupaten Bekasi. Perbesar

Gedung RSUD Kabupaten Bekasi.

CIBITUNG — Di tengah kebijakan penyesuaian alokasi dana daerah pada tahun anggaran 2025, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Manajemen rumah sakit memastikan bahwa seluruh keputusan keuangan yang diambil tetap mengutamakan aspek keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan umum.

Sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Kabupaten Bekasi secara konsisten menjalankan berbagai terobosan strategis guna menyikapi perubahan postur anggaran, termasuk adanya pemangkasan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tergolong besar.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang langkah-langkah antisipatif agar operasional rumah sakit tetap berjalan lancar. Menurutnya, setiap kebijakan finansial yang diambil tidak pernah mengesampingkan faktor keselamatan jiwa pasien serta kepastian akses layanan publik.

“Kami selalu menjadikan kepentingan pasien dan kontinuitas pelayanan sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran. RSUD Kabupaten Bekasi berupaya keras untuk tetap patuh pada aturan administratif, namun tidak melupakan tanggung jawab mendasar kami dalam menyediakan layanan kesehatan yang bermutu,” tutur Sri Enny ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (16/07/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak manajemen telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan tetap berada dalam koridor pagu yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan ketersediaan obat-obatan, perlengkapan medis, serta berbagai keperluan operasional rumah sakit sepanjang tahun berjalan.

“Kami tidak ingin terjebak dalam situasi kekosongan dana yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat. Karena itu, kami menyusun anggaran secara berimbang, tidak defisit, sehingga pendapatan yang diperoleh setara dengan jumlah belanja yang dikeluarkan,” tambahnya.

Sri Enny juga menegaskan bahwa sebagai rumah sakit milik pemerintah, RSUD Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut secara jelas menyebutkan bahwa rumah sakit wajib mendahulukan keselamatan pasien dibandingkan pertimbangan keuangan semata.

“Dalam kondisi darurat, rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien. Akibatnya, timbul piutang pelayanan yang sebagian besar berasal dari penanganan kegawatdaruratan warga kurang mampu yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk proses rekonsiliasi tagihan, termasuk menjalin komunikasi lintas wilayah bagi pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Mengenai kewajiban pembayaran jangka pendek yang mencapai angka Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa kewajiban tersebut tidak berdampak pada menurunnya mutu pelayanan kesehatan harian yang diterima oleh masyarakat.

“Utang yang kami miliki sifatnya bergulir atau revolving. Sebagian sudah kami lunasi, namun ada pula pesanan persediaan dan jasa baru yang masuk. Yang paling kami jaga adalah agar pelayanan kepada publik tetap berjalan dengan baik dan tanpa hambatan,” pungkasnya. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Korban Intimidasi Medan Satria Ditemukan di Babelan

4 Agustus 2026 - 17:51 WIB

PSC 119 Bekasi Gelar Simulasi Korban Massal, Perkuat Respons Kegawatdaruratan

17 Juli 2026 - 15:01 WIB

UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggelar simulasi bencana massal korban kecelakaan lalu lintas.

Permudah Pengguna EV, SPKLU Ultra Fast Charging 120 kW Kini Hadir di PLN ULP Babelan

1 Juli 2026 - 00:36 WIB

Mesin SPKLU Ultra Fast Charging 120 kW

HK Damin Sada Tolak Keras Alih Fungsi Gedung KUA Tambun Utara Jadi Kantor KDMP 

23 Juni 2026 - 17:57 WIB

Ketua Umum Jajaka Nusantara, HK Damin Sada

Sederhana Tapi Berkesan, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan Tetap Haru Tanpa Kemewahan

25 Mei 2026 - 12:59 WIB

Foto bersama pelepasan siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan.
Trending di Bekasi Kabupaten
error: Content is protected !!