BEKASI TIMUR – Dinas Sosial Kota Bekasi mendukung penuh proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya dalam jalur afirmasi bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian mengatakan, dukungan yang diberikan Dinas Sosial dilakukan melalui penyediaan dan integrasi data masyarakat penerima jalur afirmasi ke sistem milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Pada prinsipnya Dinas Sosial mendukung proses pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur afirmasi. Masyarakat yang bisa mengikuti jalur afirmasi ini adalah anak-anak yang masuk dalam desil 1 sampai 5,” ujar Robert kepada awak awak media usai rapat di DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, data masyarakat yang masuk kategori tersebut telah diserahkan dan terintegrasi langsung ke sistem Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen secara manual seperti sebelumnya.
“Dinas Sosial Kota Bekasi sudah memberikan data ke Dinas Pendidikan dan sudah masuk ke dalam sistem. Jadi masyarakat tinggal mengecek melalui aplikasi yang disiapkan Disdik,” katanya.
Menurutnya, warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua maupun NIK siswa untuk mengetahui apakah terdaftar dalam jalur afirmasi. Jika data terdaftar, masyarakat dapat langsung mengunduh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau datanya masuk di jalur afirmasi, tinggal diunduh dan itu menjadi persyaratan. Jadi tidak sulit lagi buat masyarakat,” ungkapnya.
Robert menambahkan, sistem baru ini membuat proses pendaftaran jauh lebih praktis dibanding sebelumnya. Warga tidak lagi perlu datang ke kantor kecamatan maupun kelurahan hanya untuk mencetak atau melakukan verifikasi data.
“Kalau dulu masyarakat harus datang ke kecamatan atau kelurahan untuk mencetak data. Sekarang tidak perlu lagi, karena semuanya sudah ada di sistem,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menyediakan berbagai jalur dalam pelaksanaan SPMB, seperti jalur prestasi dan jalur afirmasi, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai kriteria masing-masing.
Lebih lanjut, Robert menerangkan bahwa data yang digunakan dalam sistem berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui berdasarkan data terbaru Kota Bekasi.
“Data yang kita berikan merupakan hasil pembaruan dari data nasional, sehingga masyarakat juga bisa lebih memahami dasar penggunaan data tersebut,” imbuhnya.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus bersinergi agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
“Intinya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan Dinas Pendidikan saling mendukung dalam program ini supaya bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (@nt)









