Menu

Mode Gelap
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal, GIBAS Kota Bekasi Ajak Peran Aktif Ormas dalam Pembangunan Program TMMD Ke-128 di Jatisampurna Fokus Perbaikan Rutilahu dan Infrastruktur Jaling Hadiri TMMD ke-128, Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Polemik Piutang PBB, Bapenda Kota Bekasi Jelaskan Kronologi Hingga Beri Diskon Besar BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi

Bekasi Kota

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna Kota Bekasi

badge-check


					Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna Kota Bekasi Perbesar

JATISAMPURNA – Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil mengungkapkan praktik penjualan obat keras golongan G di wilayah hukumnya, berhasil mengamankan satu orang penjual serta dua orang diduga sebagai pembeli.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin siang (20/4/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 15.00 wib, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penjual berinisial F (26) di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga kelokasi sumber pasokan. Di wilayah pemasok di jatisampurna itu, polisi turut mengamankan dua pria yang di duga sebagai pembeli, masing – masing berinisial H (23) yang bekerja sebagai juru parkir, serta MG (25) seorang karyawan swasta.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 1.931 butir obat keras daftar G dengan rincian: 1.211 butir Ex*mer, 705 butir Tram*dol, 6 butir Kaml*t Arpaj*lam, 5 butir Tr*hexy, dan 4 butir Merlop*m.

Polisi juga mengidentifikasi bahwa titik sebagai suplai (distributor) utama wilayah Bogor Timur berada di kawasan Jl. Cempaka, Jatisampurna, Kota Bekasi. Informasi tersebut akan digunakan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai distribusi obat terlarang.

Di lokasi titik Jl. Cempaka Jatisampurna tersebut muncul seseorang oknum yang mengaku sebagai wart*wan bernama Mam*n. Sedikit debat panas Kompol Edison dengan oknum tersebut yang terkesan melindungi warung penjual obat keras itu.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian turut menghimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Halal Bihalal, GIBAS Kota Bekasi Ajak Peran Aktif Ormas dalam Pembangunan

23 April 2026 - 23:12 WIB

Ketua Gibas Resort Kota Bekasi Deni Muhamad Ali saat sambutanya dicara Halal Bihalal

Program TMMD Ke-128 di Jatisampurna Fokus Perbaikan Rutilahu dan Infrastruktur Jaling

22 April 2026 - 19:14 WIB

Hadiri TMMD ke-128, Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

22 April 2026 - 17:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat menghadiri TMMD

Polemik Piutang PBB, Bapenda Kota Bekasi Jelaskan Kronologi Hingga Beri Diskon Besar

22 April 2026 - 14:16 WIB

Kepala Bapenda Kota Bekasi saat memberikan keteranganya kepada awak media

BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi

22 April 2026 - 10:20 WIB

Trending di Bekasi Kota