Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna

badge-check

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna Perbesar

JATISAMPURNA – Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil mengungkapkan praktik penjualan obat keras golongan G di wilayah hukumnya, berhasil mengamankan satu orang penjual serta dua orang diduga sebagai pembeli.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin siang (20/4/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 15.00 wib, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penjual berinisial F (26) di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga kelokasi sumber pasokan. Di wilayah pemasok di jatisampurna itu, polisi turut mengamankan dua pria yang di duga sebagai pembeli, masing – masing berinisial H (23) yang bekerja sebagai juru parkir, serta MG (25) seorang karyawan swasta.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 1.931 butir obat keras daftar G dengan rincian: 1.211 butir Ex*mer, 705 butir Tram*dol, 6 butir Kaml*t Arpaj*lam, 5 butir Tr*hexy, dan 4 butir Merlop*m.

Polisi juga mengidentifikasi bahwa titik sebagai suplai (distributor) utama wilayah Bogor Timur berada di kawasan Jl. Cempaka, Jatisampurna, Kota Bekasi. Informasi tersebut akan digunakan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai distribusi obat terlarang.

Di lokasi titik Jl. Cempaka Jatisampurna tersebut muncul seseorang oknum yang mengaku sebagai wart*wan bernama Mam*n. Sedikit debat panas Kompol Edison dengan oknum tersebut yang terkesan melindungi warung penjual obat keras itu.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian turut menghimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Titik Terang Kasus Tanah Senun bin Nikin, LSM Somasi Apresiasi Kepala BPN Bekasi Turun Langsung ke Lapangan

23 Sep 2026 - 18:51 WIB

Titik Terang Kasus Tanah Senun bin Nikin, LSM Somasi Apresiasi Kepala BPN Bekasi Turun Langsung ke Lapangan

Parfum Terjangkau Kualitas Bintang Lima, IB LUXURY Perfume Kuasai Pasar IFP 2026

23 Sep 2026 - 15:36 WIB

Parfum Terjangkau Kualitas Bintang Lima, IB LUXURY Perfume Kuasai Pasar IFP 2026

PKS TPST Bantargebang Segera Berakhir, DPRD Desak Pemkot Transparan

23 Sep 2026 - 14:40 WIB

PKS TPST Bantargebang Segera Berakhir, DPRD Desak Pemkot Transparan

Korupsi KSO Migas 2009-2024, Kejagung Kebut Pemeriksaan

23 Sep 2026 - 14:31 WIB

Korupsi KSO Migas 2009-2024, Kejagung Kebut Pemeriksaan

Abah Bodong 20 Tahun Hidup di Gubuk Tanpa KTP, Tamparan untuk Data Kemiskinan Bekasi

23 Sep 2026 - 10:54 WIB

Abah Bodong 20 Tahun Hidup di Gubuk Tanpa KTP, Tamparan untuk Data Kemiskinan Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!