Menu

Mode Gelap
Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong Sederhana Tapi Berkesan, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan Tetap Haru Tanpa Kemewahan

Bekasi Kota

DLH Selidiki Dugaan Pencemaran Air dari Pabrik Gula di Bantargebang

badge-check


					Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi meninjau dugaan pencemaran pabrik gula merah di Bantargebang. Perbesar

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi meninjau dugaan pencemaran pabrik gula merah di Bantargebang.

BANTARGEBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan daring mengenai indikasi pencemaran limbah cair. Dugaan tersebut dialamatkan kepada pabrik gula merah UD Sukses Makmur Bersama yang beroperasi di Jalan Raya Narogong No. 109, Bantargebang.

Berdasarkan keluhan warga sekitar, muncul bau tidak sedap dan perubahan warna pada air di saluran milik masyarakat. Merespons hal ini, tim gabungan DLH Bekasi langsung turun ke lokasi.

Tim terdiri dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) serta UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, didampingi perangkat Kelurahan Bantar Gebang dan perwakilan RT/RW setempat.

Di lapangan, tim melakukan verifikasi menyeluruh yang mencakup inspeksi kondisi saluran air, aktivitas operasional pabrik, serta pengambilan sampel air untuk uji laboratorium. Keterangan dari masyarakat dan pengelola usaha juga dikumpulkan sebagai bahan pemeriksaan.

“Kami menangani setiap laporan warga dengan prosedur yang serius dan profesional. Investigasi di lapangan masih berlangsung untuk melacak sumber pencemaran, sambil menunggu hasil analisis sampel air dari laboratorium,” tegas Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih Senin (22/12/2025).

Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada dugaan pencemaran. DLH juga mengaudit kepatuhan perizinan lingkungan usaha, memeriksa sistem pengolahan limbah cair, dan aspek teknis lainnya untuk mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran aturan lingkungan.

Meski pengelola UD Sukses Makmur Bersama membantah melakukan pembuangan limbah tidak sesuai aturan, DLH menegaskan semua keterangan akan dikaji secara objektif dan komprehensif. Proses evaluasi akan melibatkan unsur kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.

DLH Kota Bekasi mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk taat pada regulasi lingkungan dan menjaga ekosistem sekitar. Masyarakat juga didorong untuk terus aktif melaporkan dugaan kasus pencemaran. Perkembangan hasil penyelidikan dan tindakan lanjutan akan diinformasikan kepada publik secara transparan sesuai ketentuan. (War)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu

30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban

28 Mei 2026 - 18:01 WIB

Anggota DKM Al Khairat DPRD Kota Bekasi saat melakukan kegiatan penyembelihan kurban

Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga

28 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua dan Sekretaris DPD saat kegiatan pemotongan kurban

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong

26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gerai ATM BJB DPRD Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota