Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kota

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Aduan Warga Bojongmenteng soal Pencemaran 

badge-check


					Petugas DLH Kota Bekasi saat mendatangi lokasi dapur MBG yang diduga membuang limbah sembarangan. Perbesar

Petugas DLH Kota Bekasi saat mendatangi lokasi dapur MBG yang diduga membuang limbah sembarangan.

RAWALUMBU – Sebuah saluran pembuangan tersembunyi yang diduga mengalirkan air limbah langsung ke drainase kota berhasil diidentifikasi dan ditutup permanen oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH). Tindakan cepat ini dilakukan menyusul laporan warga di media sosial mengenai bau tidak sedap yang menyengat di sekitar saluran drainase Kelurahan Bojongmenteng, Rawalumbu.

Sumber dugaan pencemaran ditelusuri ke aktivitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2 di Jalan Aceh. Berdasarkan pemeriksaan, limbah cucian peralatan dapur seharusnya disaring di bak ber-media ijuk. Namun, tim menemukan adanya “pipa gelap” lain yang mengalirkan limbah secara langsung ke saluran umum.

“Pengelola mengaku tidak mengetahui adanya saluran alternatif ini karena tertutup konstruksi U-Ditch,” jelas pernyataan resmi DLH. Untuk mencegah pembuangan liar, tim segera melakukan aksi darurat: membongkar, menutup rapat dengan dop pipa, dan memperkuatnya dengan pengecoran campuran pasir, batu, dan semen.

Sebagai langkah hukum dan investigasi, sampel air dari saluran tersebut diambil untuk dianalisis. Pengujian awal di lokasi menunjukkan tingkat keasaman (pH) sebesar 5,53 dan Daya Hantar Listrik (DHL) 1174, yang menjadi dasar untuk evaluasi lebih lanjut tentang tingkat pencemaran dan potensi sanksi.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran pengelolaan limbah. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, demi kesehatan ekosistem dan kenyamanan warga,” tegas DLH Kota Bekasi, mengonfirmasi bahwa aliran limbah langsung dari dapur tersebut telah sepenuhnya dihentikan. (War)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan

4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil
Trending di Bekasi Kota