Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kota

Rawan, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Jatisari Tanpa Keselamatan Kerja

badge-check


					Rawan, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Jatisari Tanpa Keselamatan Kerja Perbesar

JATIASIH – Tak sedikit para pekerja proyek pemerintahan kota bekasi pada pembangunan kontruksi bangunan tanpa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Masih banyaknya pekerja kontruksi tanpa menggunakan safety helm penutup untuk keselamatan kerja.

Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan gedung bertingkat kantor kelurahan jatisari selama 160 hari kerja sejak agustus lalu senilai Rp. 3,6 miliar, kecamatan jati asih. Cepatnya, per september ini progres pembangunannya sudah kurang lebih 85 persen.

Terlihat beberapa pekerja proyek tanpa safety helm kepala yang menaiki besi penyangga untuk melakukan pekerjaannya pada ketinggian 8 meter.

Aturan keselamatan kerja pada proyek pemerintah mengikuti undang-undang dan peraturan yang mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan hak pekerja atas K3.

Hal itu sering dan banyak terlihat para pekerja proyek tanpa safety keselamatan kerja pada pembangunan gedung milik pemerintahan tersebut. Terlebih minimnya pengawasan dan himbauan dari dinas terkait.

Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang mewajibkan penerapan SMK3. Lebih spesifik untuk konstruksi.

Pelaksana (kontraktor) sering kali mengabaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah perihal K3 terutama pada keselamatan para pekerjanya.

Selain itu, kendati minimnya pihak dinas terkait dalam pengawasannya, seharusnya pegawai pemerintah kelurahan setempat yang menumpang berkantor dibangunan sebelahnya juga proaktif melakukan himbauan terhadap kontraktor maupun para pekerjanya terkait keselamatan kerja dilingkungan wilayahnya.

Pembangunan gedung bertingkat kantor kelurahan itu berada didepan SDN Jatisari II yang juga sedang ada pembangunan gedung sekolah tersebut. Mirisnya, dua proyek gedung bertingkat tersebut tanpa pembatas area aman rawan kecelakaan yang jika para siswa/siswa SDN itu sedang keluar sekolah.

Salah satu orangtua murid yang sedang menunggu anaknya pulang pun khawatir keselamatan anaknya di sekolah. “Gimana ga khawatir sejak awal proyek itu berjalan tanpa ada penutup area pengerjaan proyek, seharusnya kan di tutup,” ungkapnya, Senin (29/9/2025). (Yud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!