JATISAMPURNA – Lurah Jatisampurna, Cecep Kertawiria Putra, bersama jajaran UPTD Dinas Perhubungan Kecamatan Jatisampurna melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan area Kantor Kelurahan Jatisampurna dan Pasar Kranggan, pada Senin (6/72026).
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kemacetan dan penyempitan akses jalan akibat parkir sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Jatisampurna turut didampingi oleh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat atau Sat-Linmas Kelurahan Jatisampurna.
Cecep menegaskan penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, khususnya di area pusat pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi warga.
“Kami ingin memastikan area kantor kelurahan dan Pasar Kranggan tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga. Mohon kerja samanya untuk tidak parkir di bahu jalan,” ujar Cecep.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan agar tidak menimbulkan gangguan. (¥d)














