BEKASI TIMUR – Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi. Untuk memastikan proses relokasi berjalan sesuai rencana dan tidak merugikan pedagang, DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Baru, Kamis (3/9/2026).
Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim dan sejumlah anggota dewan.
Dalam sidak tersebut, DPRD meninjau langsung kondisi kawasan pasar, termasuk lokasi yang disiapkan untuk menampung pedagang yang direlokasi dari Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus melihat secara langsung kondisi tempat yang akan digunakan para pedagang.
“Kita sidak ke Pasar Baru ini untuk memastikan relokasi pedagang dari Jalan Yamin dan Juanda. Kita ingin melihat langsung apakah tempat yang disiapkan memang sudah sesuai dan bisa menampung para pedagang,” kata Sardi.
Menurutnya, proses penataan dan relokasi harus memperhatikan kepentingan pedagang. DPRD, kata dia, tidak ingin kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru.
“Kita ingin semuanya jelas, baik tempat maupun proses relokasinya. Jangan sampai pedagang justru dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menegaskan, relokasi tidak boleh hanya sebatas memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Menurutnya, pemerintah dan pengelola harus memastikan lokasi baru memiliki fasilitas yang memadai agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dan mudah diakses masyarakat.
Arif juga mendorong agar fasilitas pendukung seperti lift dan eskalator dipastikan tersedia untuk memudahkan akses pedagang maupun pembeli menuju area perdagangan.
“Pemerintah jangan hanya memindahkan, tetapi tidak menyiapkan segala sesuatunya. Ini saya rasa tidak adil,” ujarnya.
Arif menyebut, berdasarkan informasi dari PT Mitra Patriot (PTMP), lebih dari 300 hingga hampir 400 pedagang yang berada di kawasan Jalan Juanda dan Jalan M. Yamin telah dikomunikasikan terkait rencana relokasi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen pedagang disebut telah menyatakan kesediaannya untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Namun, sebagian pedagang masih belum menerima relokasi karena mempertanyakan kesiapan fasilitas serta kondisi tempat berdagang di lokasi baru.
Karena itu, Arif meminta PTMP bersama PT BETA selaku pihak yang menangani lokasi tersebut memastikan seluruh kebutuhan pedagang tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Yang paling penting fasilitasnya siap. Jangan sampai pedagang sudah direlokasi, tetapi fasilitas pendukungnya belum berjalan,” tandasnya. (@nt)













