Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Dilarang Bakar Sampah di Jatisampurna! Camat Ingatkan Sanksi 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

badge-check

Dilarang Bakar Sampah di Jatisampurna! Camat Ingatkan Sanksi 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta Perbesar

JATISAMPURNA – Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, resmi melarang warga membakar sampah sembarangan. Larangan ini dipertegas melalui imbauan besar Camat Jatisampurna, Nata Wirya, S.Sos., M.Si.

Dalam poster resmi yang disebar, tertulis ajakan “MARI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH, SEHAT & NYAMAN – DILARANG MEMBAKAR SAMPAH BAGI WARGA KECAMATAN JATISAMPURNA”

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Membakar sampah dinilai memicu pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dasar Hukum dan Sanksi Tegas

Pemerintah Kecamatan mengacu pada aturan jelas:

1. Perda Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah
2. Pasal 16 ayat (2) huruf b: Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan timbulan sampah tidak terkelola seperti membakar sampah.

Bagi yang melanggar, sanksinya tidak main-main:

Pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Komentar Camat Jatisampurna

Camat Jatisampurna, Nata Wirya menegaskan larangan ini demi kebaikan bersama.

“Membakar sampah dampaknya sangat buruk, mulai dari polusi, ISPA, sampai merusak lingkungan. Sudah ada Perda-nya. Jangan sampai karena ingin praktis, warga justru kena sanksi pidana dan denda Rp 50 juta,” tegas Nata, Rabu (23/9/2026).

Ia mengajak warga beralih ke pola kelola sampah yang benar.

“Kami minta warga buang sampah pada tempatnya, pilah sampah dari rumah, dan jaga lingkungan kita bersama. Kita wujudkan Jatisampurna yang bersih, sehat, dan nyaman. Ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan juga mengingatkan 4 langkah utama: Buang Sampah Pada Tempatnya, Pilah Sampah Dari Rumah, Jaga Lingkungan Kita Bersama, untuk Jatisampurna Bersih, Sehat dan Nyaman. (¥ud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kisah Surya Pemilah Sampah yang Jadi Kades di Bekasi, Dicibir “Semut Lawan Gajah” Menang 92 Suara

23 Sep 2026 - 08:31 WIB

Kisah Surya Pemilah Sampah yang Jadi Kades di Bekasi, Dicibir “Semut Lawan Gajah” Menang 92 Suara

Adhika Dirgantara Minta Dishub Konsisten Tertibkan Parkir Liar

22 Sep 2026 - 15:13 WIB

Adhika Dirgantara Minta Dishub Konsisten Tertibkan Parkir Liar

Ahli Waris: Akhirnya Bertemu Pimpinan Tepat di BPN Bekasi

22 Sep 2026 - 12:34 WIB

Ahli Waris: Akhirnya Bertemu Pimpinan Tepat di BPN Bekasi

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Bawa 4 Koper Barang Bukti

22 Sep 2026 - 11:03 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Bawa 4 Koper Barang Bukti

Catat! Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Selasa 22 September 2026 di 2 Lokasi

22 Sep 2026 - 10:36 WIB

Catat! Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Selasa 22 September 2026 di 2 Lokasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!