JATISAMPURNA – Camat Jatisampurna Nata Wirya mengebut penagihan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Hingga 12 Agustus 2026, realisasi PBB Jatisampurna baru 54,45% dari target Rp 57,2 miliar.
Penekanan itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Tingkat Kecamatan Jatisampurna, Rabu 12 Agustus 2026 di halaman Kantor Kelurahan Jatiranggon.
Apel diikuti Lurah se-Jatisampurna, ASN, TNI, Polri, dan Petugas Opsir PBB.
Masih Kurang Rp 26 Miliar
Kepala UPT Pajak dan Retribusi Kecamatan Jatisampurna Heru Prawoko menyebut capaian masih tertinggal jauh.
“Memasuki triwulan III, perolehan PBB Kecamatan Jatisampurna baru 54,45% per 12 Agustus 2026 dari target Rp 57,2 miliar,” kata Heru.
Artinya masih ada kekurangan lebih dari Rp 26 miliar yang harus dikejar dalam 4,5 bulan ke depan.
Tegur Kelurahan Peringkat Bawah
Nata Wirya meminta jajaran Lurah dan Opsir PBB bergerak cepat. Ia menyoroti kelurahan yang masih masuk peringkat bawah dari 56 kelurahan se-Kota Bekasi.
“Saya minta Lurah dan Petugas Opsir PBB segera kejar target yang belum tercapai. Tancap gas di lapangan,” tegas Nata.
Fokus Tagih Wajib Pajak Buku IV dan V
Strategi kejar target difokuskan ke wajib pajak nilai besar.
“UPT Pajak dan Retribusi bersama Camat dan seluruh lurah akan memaksimalkan penagihan PBB buku IV dan V yang nominalnya di atas Rp 2 juta,” ujar Heru.
Kelompok buku IV dan V dipilih karena kontribusinya paling besar terhadap total target.
Evaluasi Tiap Pekan Bersama Bappenda
Nata Wirya memastikan evaluasi capaian dilakukan rutin bersama UPTD Bappenda Kecamatan Jatisampurna.
“Evaluasi terus menerus untuk memantau capaian tiap kelurahan dan mencari solusi kendala di lapangan. Target PBB 2026 harus tercapai untuk pembangunan Kota Bekasi,” pungkasnya. (¥ud)













