Fasilitas Tenda Dipakai untuk Tahlilan hingga Kegiatan RT, RW10 Tambah CCTV di Jalan Cekrok
JATISAMPURNA – Sebagian besar Rukun Warga di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, memanfaatkan bantuan dana Rp100 juta per RW dari Pemerintah Kota Bekasi untuk pengadaan fasilitas warga. Bentuk bantuan yang paling banyak dipilih adalah tenda.
Tenda dinilai paling dibutuhkan masyarakat untuk berbagai kegiatan lingkungan, mulai dari acara duka, tahlilan, hajatan warga, hingga kegiatan kemasyarakatan di tingkat Rukun Tetangga, terutama dilingkungan RW perkampungan.
“Kebutuhan paling mendesak warga itu tenda. Kalau ada duka, tahlilan, atau acara RT, semua bisa pakai bergiliran. Jadi lebih hemat dan tidak nyewa lagi,” ujar salah satu pengurus RW di Jatirangga.
Pengadaan tenda secara kolektif ini dilakukan karena biaya sewa tenda untuk hajatan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per acara. Dengan adanya tenda milik RW, warga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

RW10 Tambah Pengadaan CCTV
Selain tenda, sebagian RW juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan keamanan lingkungan. Salah satunya RW10 Kelurahan Jatirangga.
RW10 menggunakan sebagian dana bantuan untuk membeli dan memasang alat CCTV di titik-titik rawan, terutama di Jalan Cekrok yang merupakan akses utama warga.
Ketua RW10 Jatirangga, Mamin, mengatakan pengadaan CCTV bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan wilayah.
“CCTV ini kita pasang di Jalan Cekrok dan beberapa titik lingkungan. Fungsinya untuk pantau keamanan, antisipasi pencurian dan tindak kejahatan. Rekamannya juga bisa dipakai kalau ada kejadian,” kata Mamin, Senin (20/7/2026).
Mamin menambahkan, pengadaan tenda dan CCTV ini memang diperuntukkan bagi keperluan seluruh RT yang ada di wilayah RW10. Warga bisa mengajukan peminjaman tenda melalui pengurus RT setempat.
“Semua RT bisa pakai. Tinggal koordinasi sama ketua RT. Tujuannya biar bantuan dari Pemkot ini benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh warga,” tegasnya.
Bantuan Rp100 Juta, Warga Minta Transparansi
Program bantuan Rp100 juta per RW merupakan program Pemkot Bekasi untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat RW. Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana prasarana, maupun kegiatan pemberdayaan.
Di Jatirangga, dari 16 RW yang ada, sebagian besar memilih tenda sebagai prioritas utama. Alasannya, tenda memiliki fungsi yang paling sering digunakan dan bisa dipakai bersama.
Warga berharap, selain tepat sasaran, penggunaan anggaran juga dilakukan secara transparan. “Bagus kalau dananya dipakai buat fasilitas umum seperti ini. Yang penting ada laporan ke warga biar jelas,” ujar bu Yayah, 50.
Hingga saat ini, Kelurahan Jatirangga menjadi salah satu kelurahan di Jatisampurna yang paling aktif memanfaatkan bantuan RW untuk pengadaan sarana yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri mendorong agar dana Rp100 juta per RW digunakan untuk kegiatan yang berdampak luas dan bisa dinikmati bersama, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Dengan adanya tenda dan CCTV ini, diharapkan kegiatan warga di Jatirangga bisa berjalan lebih lancar dan lingkungan menjadi lebih aman serta kondusif. (¥ud)













