BEKASI TIMUR – Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) dalam penataan kawasan Pasar Baru Kota Bekasi kembali mencuat. Aliansi PKL dan Pemuda Kota Bekasi mendatangi Gedung DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan relokasi tersebut.
Kedatangan para pedagang dan pemuda itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam agenda audiensi. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah keberatan terkait lokasi penempatan PKL di area Pasar Baru.
Sardi menegaskan, secara prinsip para pedagang tidak menolak penataan maupun pembangunan Jalan Juanda dan Jalan Prof. M. Yamin. Menurutnya, persoalan yang perlu segera diselesaikan adalah kebijakan terkait lokasi berdagang para PKL setelah direlokasi.
“Mereka setuju semuanya untuk penataan Jalan Juanda dan Jalan Muhammad Yamin. Mereka tidak menghambat pembangunan,” kata Sardi, Rabu (2/9/2026).
Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah strategis agar proses penataan kawasan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Saya minta Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota segera mengambil kebijakan strategis demi menjaga Kota Bekasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sardi juga meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mempertimbangkan kondisi di lapangan sebelum melanjutkan pekerjaan pengaspalan Jalan Prof. M. Yamin.
“Kalau dianggap belum kondusif, jangan diaspal dulu. Kondusifkan dulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil audiensi tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Bekasi sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga akan menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut.
“Ya, audiensi ini nanti saya sampaikan kepada Pak Wali. Tinggal bagaimana Pak Wali dan Pak Wakil mengambil kebijakan untuk para pedagang di dalam, khususnya di lantai bawah dan parkiran,” tandasnya. (@nt)













