BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin rapat pembahasan MCSP-RBS 2026, Rabu 5 Agustus 2026. Rapat ini fokus pada penguatan sistem pengawasan dan pemetaan risiko untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pola Pengawasan Berubah, Fokus ke Data Risiko
MCSP-RBS 2026 mengubah pola pengawasan. Pelaporan tidak lagi hanya mengejar kelengkapan dokumen, tetapi mengarah ke data terintegrasi berbasis risiko.
“Yang lebih penting adalah bagaimana data yang kita sampaikan benar-benar berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu menunjukkan risiko yang perlu segera kita cegah,” tegas Tri.
Dengan pendekatan ini, Pemkot Bekasi diharapkan lebih cepat mengenali kerawanan dan menentukan prioritas intervensi.
Capaian 2025 Jadi Evaluasi
Pada 2025, Kota Bekasi meraih skor MCSP KPK 80,7% dan masuk Cluster I. Skor itu menempatkan Kota Bekasi di peringkat 25 dari 27 daerah se-Jawa Barat dan peringkat 233 dari 546 daerah se-nasional.
Tri menyebut capaian itu sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas data, pengawasan, hingga tata kelola.
“Nilai bukan tujuan akhir. Ini harus mendorong OPD memahami risiko dan memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Indikator Dipangkas, Pengawasan Lebih Fokus
Transformasi MCSP-RBS 2026 membuat sistem lebih ringkas:
1. Area pengawasan: dari 8 menjadi 7 area
2. Indikator: dari 113 menjadi 33 indikator
3. Dokumen: dari 668 menjadi 162 dokumen
Tujuannya memangkas beban administrasi agar pengawasan lebih terarah.
Tujuh area pengawasan itu meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi penerimaan, dan penguatan APIP.
Jadwal Pelaporan Dimulai Agustus
Tri meminta OPD memperkuat koordinasi dan validasi data. Pengumpulan data dimulai Triwulan III 2026. Input ke sistem MCSP-RBS dijadwalkan 1 Agustus – 30 September 2026 untuk tahap pertama.
“Pengawasan berbasis risiko butuh data akurat dan komitmen bersama untuk mencegah penyimpangan sejak awal,” tegasnya.
Melalui MCSP-RBS, Pemkot menargetkan pengawasan semakin terukur dan berorientasi pencegahan. (¥d/Ds)












