BEKASI TIMUR – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, merespons kebijakan Wali Kota Bekasi yang kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat secara besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, Rotasi mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah sebagai bagian dari penyegaran birokrasi, penguatan organisasi, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, Kamil mengingatkan bahwa mutasi tidak boleh berhenti pada pergantian nama atau jabatan semata. Para pejabat yang baru dilantik harus mampu membuktikan kapasitas dan integritasnya melalui kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Mutasi besar harus dibayar dengan kinerja yang besar. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pergantian jabatan, tetapi pelayanan publik justru tidak mengalami perbaikan,” tegas Kamil kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai, setiap kepala perangkat daerah telah memiliki target dan tanggung jawab yang jelas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Karena itu, tidak ada alasan bagi pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara biasa-biasa saja. Menurut Kamil, ukuran keberhasilan mutasi bukan ditentukan oleh siapa yang menduduki jabatan, melainkan sejauh mana pelayanan publik mengalami perubahan yang lebih baik.
“Yang diingat masyarakat bukan nama pejabatnya, tetapi apakah mengurus izin lebih cepat, apakah pelayanan kesehatan semakin baik, apakah ASN lebih disiplin, dan apakah pendapatan daerah meningkat. Itu ukuran keberhasilan mutasi,” imbuhnya.
Legislator PKS ini menegaskan, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja para pejabat hasil mutasi. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara berkala agar kebijakan rotasi benar-benar melahirkan birokrasi yang profesional dan berdampak bagi masyarakat.
“Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Komisi I akan terus mengawal dan mengevaluasi kinerja para pejabat yang baru dilantik. Kami ingin memastikan mutasi ini benar-benar menghasilkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, serta berkualitas bagi masyarakat Kota Bekasi,” tandasnya. (@nt)








