Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

LBH Sandi Yudha Nusantara Dampingi Pelapor Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

badge-check

LBH Sandi Yudha Nusantara saat pendampingan di Polres Metro Bekasi Kota Perbesar

LBH Sandi Yudha Nusantara saat pendampingan di Polres Metro Bekasi Kota

MEDAN SATRIA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Sandi Yudha Nusantara mendampingi seorang pelapor berinisial R membuat laporan polisi terhadap AK terkait dugaan tindak pidana pelanggaran perlindungan data pribadi di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: LP/B/2413/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Usai pelaporan, tim kuasa hukum menggelar konferensi pers sebagai bentuk penyampaian informasi kepada publik bahwa perkara telah ditempuh melalui jalur hukum.

Kepala Departemen Hukum dan Akses Keadilan LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara, Muhammad Rafly Batara, mengatakan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyebarluasan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan serta dugaan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui media elektronik. Menurutnya, laporan tersebut didukung kronologi dan sejumlah dokumen yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun ataupun membangun opini publik. Kami datang membawa fakta, kronologi, serta alat bukti yang dimiliki pelapor kepada penyidik. Selanjutnya, kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Rafly.

Sementara itu, Dicky Permana menegaskan konferensi pers ini bukan untuk memengaruhi proses hukum maupun menghakimi pihak yang dilaporkan. Ia mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.

Tim kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan dokumen atau informasi yang diduga memuat data pribadi karena dapat memperluas dampak dan berpotensi mengganggu proses hukum. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota, sementara LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara menyatakan akan terus mendampingi pelapor hingga proses hukum selesai. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Heboh! SHM 1303 Dibatalkan Pengadilan, Terbit Lagi di Bekasi

21 Sep 2026 - 21:56 WIB

Heboh! SHM 1303 Dibatalkan Pengadilan, Terbit Lagi di Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Latu Har Hary Sidak Aturan Truk Berat di Komsen Jatiasih, 4 Truk Diputar Balik

21 Sep 2026 - 21:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Latu Har Hary Sidak Aturan Truk Berat di Komsen Jatiasih, 4 Truk Diputar Balik

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

21 Sep 2026 - 14:10 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

Calon Sekda Kota Bekasi, Antara Kawan Lama dan Keluarga

18 Sep 2026 - 15:34 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi, Antara Kawan Lama dan Keluarga

Juara VI Anugerah Gapura Sri Baduga, Kelurahan Jatisari Bekasi Dapat Rp 1 Miliar dari Gubernur Jabar

18 Sep 2026 - 15:12 WIB

Juara VI Anugerah Gapura Sri Baduga, Kelurahan Jatisari Bekasi Dapat Rp 1 Miliar dari Gubernur Jabar
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!