PONDOK GEDE – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Achmad Rivai, menggelar kegiatan Reses II Tahun 2026 di wilayah RW 05, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan pelayanan publik.
Dalam kegiatan reses itu, sejumlah persoalan strategis disampaikan warga, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga optimalisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Achmad Rivai mengatakan, sektor kesehatan dan pendidikan merupakan dua kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, mudah, dan merata.
Terkait layanan kesehatan, Rivai menilai keberadaan program BPJS Kesehatan harus diikuti dengan sistem pelayanan yang tidak menyulitkan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Jangan sampai warga yang sudah memiliki kepesertaan BPJS masih mengalami kendala ketika ingin mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” ujar Rivai saat berdialog dengan warga.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan kesehatan agar masyarakat Kota Bekasi dapat memperoleh haknya secara maksimal.
“Program BPJS merupakan program penting untuk membantu masyarakat. Karena itu, sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaannya harus terus dilakukan agar tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Selain kesehatan, Rivai juga menyoroti persoalan pendidikan, khususnya terkait pemerataan akses sekolah dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bekasi. Ia menilai proses penerimaan peserta didik harus berjalan transparan, adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak usia sekolah.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan hanya karena persoalan sistem maupun keterbatasan informasi.
“SPMB harus menjadi perhatian bersama. Sistem penerimaan murid baru harus benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama dalam hal pemerataan akses pendidikan. Sosialisasi kepada orang tua dan calon peserta didik juga perlu diperkuat agar tidak terjadi kebingungan saat proses pendaftaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan siswa baru, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan sarana prasarana, kualitas tenaga pendidik, serta dukungan terhadap peserta didik.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia Kota Bekasi yang unggul. Karena itu, seluruh aspek pendidikan harus terus diperbaiki dan diperjuangkan,” tandasnya. (@nt)








