Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kota

Kasipem Trantibum Jatirangga Bersama Satpol PP Jatisampurna Tertibkan Spanduk dan Reklame Tak Berizin

badge-check


					Kasipem Trantibum Jatirangga Bersama Satpol PP Jatisampurna Tertibkan Spanduk dan Reklame Tak Berizin Perbesar

JATISAMPURNA — Kasipem Trantibum Kelurahan Jatirangga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi lakukan penertiban spanduk liar yang tidak berizin dan spanduk yang telah habis masa berlakunya, Selasa (10/2/2026).

Kali ini sepanjang Jalan At-Taqwa menjadi titik penertiban tersebut.

Kasipem Trantibum Kelurahan Jatirangga, Kasmita, mengatakan penertiban spanduk liar yang tak berizin maupun melanggar aturan dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Bekasi dan diteruskan kepada Camat.

“Keberadaan reklame tak berizin telah lama merusak estetika kota. Baliho dan spanduk yang dipasang sembarangan tidak hanya mengganggu keindahan visual, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Menurutnya, reklame yang melanggar aturan ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal wajah kota. Kalau dibiarkan, bekasi akan terlihat semrawut dan tidak tertata.

Selain itu, Kordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kecamatan Jatisampurna, Hidayat, saat ikut melakukan penertiban spanduk tak berizin tersebut, juga mengatakan dilakukan penegakan perda tersebut sejak beberapa hari lalu.

“Kita lakukan sejak kemarin penertiban spanduk liar baik yang melintang diatas jalan hingga yang terpasang di badan pohon. Selain itu itu sudah ada banyak tiang reklame yang kita potong dengan bukti data dari bapenda yang masa izinnya sudah habis atau tak berizin,” imbuhnya.

Yang mengherankan, masih kata Hidayat, terutama spanduk yang melintang diatas jalan. “Kemarin kita copot atau tertibkan dan bersih sepanjang jalan yang di tertibkan, eh besok atau lusa sudah ada spanduk liar lagi,” tuturnya. (Yud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!