Menu

Mode Gelap
Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong Sederhana Tapi Berkesan, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan Tetap Haru Tanpa Kemewahan

Bekasi Kota

Kasipem Trantibum Jatirangga Bersama Satpol PP Jatisampurna Tertibkan Spanduk dan Reklame Tak Berizin

badge-check


					Kasipem Trantibum Jatirangga Bersama Satpol PP Jatisampurna Tertibkan Spanduk dan Reklame Tak Berizin Perbesar

JATISAMPURNA — Kasipem Trantibum Kelurahan Jatirangga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi lakukan penertiban spanduk liar yang tidak berizin dan spanduk yang telah habis masa berlakunya, Selasa (10/2/2026).

Kali ini sepanjang Jalan At-Taqwa menjadi titik penertiban tersebut.

Kasipem Trantibum Kelurahan Jatirangga, Kasmita, mengatakan penertiban spanduk liar yang tak berizin maupun melanggar aturan dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Bekasi dan diteruskan kepada Camat.

“Keberadaan reklame tak berizin telah lama merusak estetika kota. Baliho dan spanduk yang dipasang sembarangan tidak hanya mengganggu keindahan visual, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.

Menurutnya, reklame yang melanggar aturan ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal wajah kota. Kalau dibiarkan, bekasi akan terlihat semrawut dan tidak tertata.

Selain itu, Kordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kecamatan Jatisampurna, Hidayat, saat ikut melakukan penertiban spanduk tak berizin tersebut, juga mengatakan dilakukan penegakan perda tersebut sejak beberapa hari lalu.

“Kita lakukan sejak kemarin penertiban spanduk liar baik yang melintang diatas jalan hingga yang terpasang di badan pohon. Selain itu itu sudah ada banyak tiang reklame yang kita potong dengan bukti data dari bapenda yang masa izinnya sudah habis atau tak berizin,” imbuhnya.

Yang mengherankan, masih kata Hidayat, terutama spanduk yang melintang diatas jalan. “Kemarin kita copot atau tertibkan dan bersih sepanjang jalan yang di tertibkan, eh besok atau lusa sudah ada spanduk liar lagi,” tuturnya. (Yud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu

30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban

28 Mei 2026 - 18:01 WIB

Anggota DKM Al Khairat DPRD Kota Bekasi saat melakukan kegiatan penyembelihan kurban

Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga

28 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua dan Sekretaris DPD saat kegiatan pemotongan kurban

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong

26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gerai ATM BJB DPRD Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota