BEKASI SELATAN – Niat hati mempertanggung jawabkan amanah Program Dana 100 Juta, ratusan pengurus Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi justru kecewa dengan inspektorat.
Agenda evaluasi program “RW Bekasi Keren 2025” yang digelar Inspektorat Kota Bekasi di Balai Patriot, Senin (19/01/26), berubah menjadi ajang pelampiasan kekecewaan.
Bukan tanpa alasan, proses pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tersebut dinilai tidak manusiawi. Para pengurus RW, yang sebagian besar merupakan tokoh masyarakat lanjut usia (lansia), dipaksa menunggu antrean pemeriksaan dari pagi hingga larut malam tanpa fasilitas memadai hingga tak adanya logistik untuk konsumsi para peserta.
“Satu RW bisa dicecar pertanyaan 20 sampai 30 menit. Jadwal jadi bobol total. Saya datang jam 2 siang, sampai malam begini belum diperiksa,” ujar salah satu pengurus RW dengan nada tinggi, Senin malam.
Kekacauan manajemen waktu ini membuat agenda yang seharusnya rampung pukul 17.00 WIB, molor hingga pukul 21.50 WIB. Situasi diperparah dengan absennya logistik dari panitia. Di tengah proses audit yang menegangkan, para “relawan warga” ini dibiarkan kelaparan dan kehausan.
Mirisnya, kantin di lingkungan Pemkot Bekasi pun sudah tutup saat malam, menyulitkan peserta mencari air minum.
Para peserta diperlakukan Seperti Tersangka, Inspektorat Kota Bekasi dinilai gagal memahami psikologis para pengurus RW sebagai mitra pembangunan, bukan bawahan struktural. Metode evaluasi tatap muka massal (desk evaluation) yang kaku menciptakan atmosfer intimidatif.
“Acaranya terlalu lama. Padahal kami sudah kerja keras jalankan program, sekarang malah diperlakukan seperti tersangka yang harus diperiksa berjam-jam,” keluh seorang Ketua RW yang tampak kelelahan.
Kekecewaan ini memicu ancaman serius, sejumlah pengurus RW secara terbuka menyatakan “kapok” dan enggan terlibat lagi dalam program serupa di masa depan jika pola evaluasi Inspektorat tidak diubah.
“Kalau harus seperti ini lagi, saya kapok. Lebih baik tidak usah ikut program 100 juta ke depan. Daripada stres, capek, terus masih disalahkan,” tegas salah satu pengurus lainnya.
Metode Inspektorat Dipertanyakan
Kritik tajam pun mengarah pada kompetensi Inspektorat Kota Bekasi. Sebagai auditor internal, lembaga ini dianggap tidak memiliki sense of crisis dan manajemen risiko yang baik.
Seharusnya, metode field visit (jemput bola) atau uji petik ke wilayah lebih efektif ketimbang menumpuk ratusan orang di satu gedung tanpa kepastian waktu.
Insiden ini menjadi “lampu kuning” bagi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Program RW Bekasi Keren yang menggelontorkan anggaran total Rp100 miliar lebih untuk 1.020 RW ini terancam kehilangan legitimasi di tingkat akar rumput (grassroot).
Tanpa perbaikan sistem evaluasi yang lebih humanis dan profesional, program andalan ini berpotensi ditinggalkan oleh pelaksananya sendiri. (WB/GL)









