MUSTIKAJAYA — Pembangunan gapura megah di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, proyek yang disebut menelan anggaran hingga Rp1 miliar ini hadir di tengah kondisi warga yang masih bergulat dengan persoalan mendasar, mulai dari banjir musiman, infrastruktur lingkungan yang belum merata, hingga pelayanan dasar yang membutuhkan penguatan.
Ketika anggaran daerah sejatinya dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan tersebut, pembangunan gapura bernilai fantastis justru mencuat sebagai prioritas.
“Angka Rp1 miliar untuk sebuah penanda kawasan tentu memantik pertanyaan: seberapa mendesak proyek ini bagi kehidupan warga sehari-hari?,” tanya Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Halma J Saputro.
Menurutnya, pembangunan gapura tersebut bukanlah proyek teknis yang muncul begitu saja. Proyek ini merupakan usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, yang kemudian masuk ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Fakta ini menegaskan bahwa proyek gapura lahir dari keputusan politik anggaran, sebuah pilihan sadar tentang apa yang dianggap penting dan apa yang bisa ditunda,” ujarnya.
Usulan tersebut, lanjutnya, datang dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, AR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Namun substansi kritik publik tidak berhenti pada sosok individu, melainkan pada cara berpikir dan mekanisme politik anggaran yang memungkinkan proyek bernilai simbolik seperti ini lolos sebagai prioritas.
“Di titik inilah kritik publik menemukan relevansinya. APBD adalah uang rakyat yang seharusnya diarahkan pada kebutuhan paling mendesak dan berdampak luas. Ketika simbol fisik seperti gapura diprioritaskan dengan biaya besar, publik wajar mempertanyakan: krisis apa yang sedang dijawab oleh proyek ini?,” tegasnya.
Ia menambahkan, di banyak wilayah Kota Bekasi, warga masih berhadapan dengan jalan lingkungan yang rusak, saluran air tersumbat, keterbatasan ruang terbuka hijau, serta ancaman banjir yang datang berulang setiap musim hujan. Dalam konteks tersebut, pembangunan gapura bernilai miliaran rupiah terasa timpang, lebih dekat pada estetika kekuasaan ketimbang solusi konkret atas kebutuhan warga.
Halma menekankan bahwa masalahnya bukan pada gapura semata, melainkan pada nalar pembangunan yang melandasinya. Ketika simbol dianggap lebih penting daripada fungsi, kebijakan mudah tergelincir menjadi proyek pencitraan. Pembangunan semacam ini mungkin tampak megah secara visual, tetapi manfaat sosialnya sulit dijelaskan secara rasional.
“Sebagai ilustrasi, anggaran Rp1 miliar dapat dialokasikan untuk normalisasi saluran air, perbaikan infrastruktur lingkungan, atau penguatan fasilitas publik yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Namun pilihan anggaran justru diarahkan pada proyek yang nilai gunanya lebih bersifat visual daripada substantif,” tukasnya.
Ia menilai, tanpa evaluasi serius dan penjelasan terbuka dari para pengusulnya, proyek gapura ini hanya akan memperkuat kesan bahwa sebagian kebijakan anggaran masih jauh dari denyut kebutuhan warga. Jika pembangunan terus diarahkan pada simbol dan kemegahan, jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya berpotensi semakin melebar.
“Uang rakyat semestinya bekerja untuk kepentingan rakyat bukan berdiri megah sebagai monumen keputusan politik yang sulit dipertanggungjawabkan manfaat nyatanya,” pungkasnya. (MB/Yd)








