Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kota

Wakil Ketua Komisi III Desak Pemkot Bekasi Akselerasi Penerapan Digitalisasi Pajak Daerah

badge-check


					Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin.

 BEKASI TIMUR – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengakselerasi penerapan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menutup potensi kebocoran penerimaan pajak sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

Alit menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, Kota Bekasi diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depan.

Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah membuktikan dampak positif digitalisasi pajak terhadap kenaikan PAD.

“Digitalisasi pajak ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan, setelah digitalisasi pendapatannya meningkat signifikan,” kata Alit, Senin (17/11/2025).

Selain sistem yang modern, Alit juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bekasi, terutama para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapatan. Menurutnya, perangkat yang canggih harus diimbangi dengan tenaga kerja yang kompeten dan bekerja secara maksimal.

“Selain perangkatnya, SDM juga harus siap. Kita ingin pegawai kita bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Penerapan digitalisasi pajak juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak. Proses pembayaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Tentu harapannya masyarakat bisa semakin mudah menunaikan kewajiban mereka. Termasuk para pelaku usaha agar bisa memenuhi kewajiban,” tutup Alit. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan

4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil
Trending di Bekasi Kota