RAWALUMBU – Viral video Kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan swasta berinisial AW, 41, di Rawalumbu, Kota Bekasi, sudah lebih dari 1 bulan tanpa kejelasan. Korban mempertanyakan kelanjutan proses hukum di Polsek Rawalumbu.
Peristiwa terjadi Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di depan sebuah pabrik di Jl. Raya Narogong, usai korban selesai sholat Jumat.
Dianiaya Usai Dituduh Punya Hubungan Khusus
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan dipicu tuduhan sepihak. Terlapor mengklaim korban punya hubungan khusus dengan istrinya. Tuduhan itu dibantah korban dan disebut sebagai fitnah.
Terlapor yang sudah menunggu di pos security membawa korban keluar gerbang lalu melakukan aksi pemukulan. Kekerasan berhenti setelah dilerai karyawan lain.
Akibat kejadian itu korban menderita luka di bagian tangan dan perut. Saat penyerangan, pelaku juga diduga mengeluarkan benda tajam.
Laporan dan Visum Sudah Ada, Kasus Masih Lidik
Korban mengaku sudah melapor ke Polsek Rawalumbu dengan nomor LP/B/751/VII/2026/SPKT/Sek Rawalumbu tertanggal 10 Juli 2026. Hasil visum juga sudah diserahkan.
Namun hingga kini belum ada informasi perkembangan kasus. Penanganan awal bahkan sempat dinilai lambat dan dikategorikan sebagai tindak pidana ringan.
“Hingga saat ini status terlapor masih dalam proses penyelidikan di Polsek Rawalumbu,” tulis akun @bekasi.bersinar, Rabu Agustus 2026.
Korban berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara transparan dan adil. (¥ud)









