BEKASI SELATAN – Dugaan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi untuk mendukung klub Liga 1, Adhyaksa FC, menguat. Buktinya, beredar Surat Perintah dari salah satu kecamatan yang memerintahkan jajarannya wajib nonton bola di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (27/9/2026) malam ini.
Dalam dokumen yang diterima redaksi, surat tersebut secara eksplisit menyebut dasar perintah.
Dasar: “Meneruskan informasi melalui telepon dari Kadispora Kota Bekasi tanggal 23 September 2026 perihal Nonton Bola Adhiyaksa FC.”
Surat bertanggal Bekasi, 25 September 2026 itu kemudian MEMERINTAHKAN kepada nama-nama terlampir untuk “Mengikuti Acara ‘Nonton Bola Adhiyaksa FC’ pada hari Minggu, 27 September 2026 Pukul 19.00 WIB s/d selesai di Stadion Patriot Chandra Baga Kota Bekasi.”
Surat perintah elektronik yang ditandatangani pejabat Pembina Tk. I/IV.b itu ditembuskan kepada 4 pejabat teratas: 1. Wali Kota Bekasi, 2. Wakil Wali Kota Bekasi, 3. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, 4. Kadispora Kota Bekasi.
Sumber di tingkat kelurahan menyebut, mobilisasi ini sudah berlangsung beberapa kali. Selain wajib hadir, aparatur kecamatan dan kelurahan juga diwajibkan menebus tiket yang telah ditetapkan panitia di loket khusus stadion.
Adhyaksa FC adalah klub profesional milik Korps Adhyaksa (Kejaksaan RI) di bawah pembinaan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Klub yang sebelumnya bekerja sama dengan Farmel Group milik Eko Setyawan ini kini menjadi klub naungan Kejaksaan Agung.
Praktik serupa pernah terjadi saat klub masih bernama Adhyaksa FC Banten. Pada Agustus 2025, Kejaksaan Negeri mengumpulkan jajaran kepala dinas hingga camat se-Kota Cilegon.
Hingga berita ini diturunkan, Kadispora Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi atas dugaan intervensi tersebut. (¥ud)












