JATIASIH – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan aturan pembatasan truk bertonase berat di kawasan Komsen, Jatiasih, Kota Bekasi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @fraksipkskotabekasi, terlihat Latu Har Hary turun langsung ke jalan di kawasan Lampu Merah Komsen. Ia meminta sejumlah truk besar untuk putar balik karena melanggar jam operasional.
“Ini kita sedang meminta truk kendaraan berat untuk putar balik di jalur Komsen,” ujar Latu dalam video tersebut.
Terpantau ada empat kendaraan berat yang tidak bisa masuk karena portal pembatasan. Truk tersebut di antaranya bertuliskan PT. Prasada Aneka Limbah dan kendaraan pengangkut B3.
“Di jalur Komsen, Komsen Jatiasih ada empat kendaraan yang tidak bisa masuk karena tetap portal,” kata Latu.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi, Jalan Komsen tidak boleh dilalui kendaraan besar sebelum pukul 20.00 WIB demi menjaga ketertiban lalu lintas.
“Jalan Komsen kendaraan besar tidak boleh masuk sebelum 20.00 WIB. Ini kita minta untuk putar balik,” tegasnya.
Latu memberikan apresiasi kepada petugas Dishub yang tegas di lapangan mengarahkan truk untuk menggunakan jalur alternatif.
“Terima kasih kepada Dishub, kawan-kawan Dishub yang sudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Pak Zeno apresiasi buat anak buahnya yang menjadi pengawas regulasi,” ujarnya.
Aksi tegas petugas terlihat saat tiga truk besar lainnya juga diminta putar balik oleh petugas Dishub di lokasi yang sama.
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan lalu lintas kawasan Jatiasih tetap tertib dan lancar. DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawalan terkait aturan agar tidak hanya berlaku di atas kertas, tapi harus berdampak nyata di jalan raya. (¥ud)











