Dinas Perkimtan: Akan Panggil Pelaksana dan Uji Kuat Beton
JATIASIH – Proyek pembangunan gedung SMP Negeri 24 Kota Bekasi di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, senilai Rp2,4 miliar disorot warga.
Proyek APBD 2026 senilai Rp2.415.324.000 itu dikerjakan PT Gemilang Cikra Sejahtera.
Warga menduga ada 2 masalah utama: pengabaian K3 dan mutu struktur.
Diduga Abaikan APD
Warga melihat pekerja di lokasi tidak memakai alat pelindung diri. Helm proyek, sepatu safety, dan perlengkapan keselamatan lain tidak digunakan.
“Kami lihat pekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Ini proyek pemerintah di sekolah, harus jadi perhatian,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Mutu Kolom Dipertanyakan
Warga juga menyorot kualitas pengecoran. Bagian tiang kolom tampak keropos dan tidak terisi beton sempurna. Pengecoran tiang dan dak dilakukan secara manual.
“Kalau kolom keropos harus diperiksa teknis. Jangan tunggu bangunan selesai baru ketahuan masalahnya,” ujarnya.
Dinas Perkimtan Akan Tegur dan Uji Beton
Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, merespons. Ia memastikan akan memanggil pelaksana dan pengawas proyek.
“Kita akan panggil pengawas sana, kita tegur, kita kasih surat teguran. Kekerasan beton nanti kita uji. Apakah memenuhi standar mutu atau tidak,” ucapnya, Rabu 26/8/2026.
Warga menilai K3 dan mutu konstruksi wajib diverifikasi. Sesuai UU No 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, penyelenggara proyek wajib menjamin keselamatan dan mutu.
Hingga berita ini tayang, pihak PT Gemilang Cikra Sejahtera dan SMPN 24 belum memberi tanggapan. (¥ud)











