MUSTIKA JAYA – DPRD Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong langkah pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi, mengatakan keberadaan regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap perilaku seksual berisiko di tengah masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga. Selanjutnya, pengawasan dan edukasi dapat dilakukan secara berjenjang melalui lingkungan RT, RW hingga tingkat kecamatan.
“Harus ada Perda di Kota Bekasi. Ini merupakan amanah kita sebagai dewan untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini, sehingga masyarakat tidak awam dan memahami persoalan ini,” ujar Mubakhi, Kamis (13/8/2026).
Ia menyebut masyarakat yang mengikuti sosialisasi menunjukkan antusiasme terhadap rencana pembentukan Perda tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan secara menyeluruh.
“Deteksi dini dimulai dari rumah masing-masing, dari keluarga sebagai lingkungan terkecil. Kemudian dari RT, RW sampai kecamatan,” katanya.
Mubakhi berharap pembentukan Perda nantinya dapat menjadi instrumen bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif, termasuk di wilayah Kecamatan Mustika Jaya.
“Mudah-mudahan Kecamatan Mustika Jaya bisa bebas dari perilaku seksual berisiko. Tentunya sebagai anggota DPRD, kami berharap Perda ini segera diluncurkan dan mendapat dukungan dari seluruh lini masyarakat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah maupun DPRD sendiri. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi semua pihak, Kota Bekasi bisa aman dan terkendali,” tandansya. (@nt)











